SUMBARNET - Seorang pria bernama Agus Suheri (48) warga Jalan Besar Tembung, Desa Suka Maju, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang terpaksa meringkuk dibalik jeruji besi.
Ia dijebloskan ke penjara usai tertangkap pemilik sepeda motor warga yang digelapkannya.
Setelah ditangkap, Agus pun dihajar massa hingga babak belur dan wajahnya hampir tak bisa dikenali lagi.
Kapolsek Medan Tembung Kompol Jhonson Sitompul mengatakan, pihaknya usai menerima laporan adanya seorang digebuki langsung datang ke lokasi.
"Korban dibantu warga sekitar lalu menangkap pelaku dan dimassa. Selanjutnya, dalam keadaan bonyok pelaku dibawa polisi ke Polsek Medan Tembung,"kata Kapolsek Medan Tembung Kompol Jhonson Sitompul, Rabu (4/6/2025).
Polisi menerangkan, tersangka Agus Suheri menggelapkan sepeda motor warga modus berpura-pura menjadi teknisi listrik di rumah warga bernama Rizki Sitepu di Jalan Mentimun VII, Rsa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Minggu 4 Mei lalu, sekira pukul 10.00 WIB.
Kemudian tersangka meminjam sepeda motor korban dengan alasan mau belanja kabel listrik.
Dari sinilah pelaku tak kunjung kembali dan memulangkan sepeda motor korban yang dibawanya.
"Setelah beberapa jam kemudian tersangka tidak juga mengembalikan sepeda motor milik korban. Atas kejadian tersebut korban membuat laporan ke Polsek Medan Tembung."
Ketika diintrogasi, ternyata tersangka juga pernah menggelapkan becak bermotor milik warga lain dengan modus serupa.
Sepeda motor curian dijual seharga Rp 2,5 juta dan becak seharga Rp 1,5 juta di wilayah Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang.
Sumber : Posmetro Medan
0 Post a Comment:
Posting Komentar