Gorontalo - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) resmi memecat Wahyudin Moridu, anggota DPRD Provinsi Gorontalo, menyusul viralnya video di mana Wahyudin mengaku hendak "merampok uang negara."
Keputusan tegas ini diumumkan oleh Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan, Komarudin Watubun, yang menyatakan bahwa pemecatan dilakukan setelah DPD PDIP Gorontalo melakukan klarifikasi dan melaporkan kasus tersebut kepada DPP.
Komite Etik dan Disiplin partai merekomendasikan tindakan pemecatan sebagai langkah yang harus diambil atas pelanggaran etik yang dilakukan Wahyudin Moridu.
Komarudin menegaskan bahwa DPP PDIP tidak akan mentoleransi kerusakan citra partai yang disebabkan oleh tindakan kadernya, sekaligus mengingatkan seluruh anggota partai mulai dari Sabang hingga Merauke untuk menjaga disiplin, etika, kehormatan, serta wibawa partai dan keluarga masing-masing.
Proses Pergantian Antar Waktu (PAW) juga akan segera dilakukan untuk mengisi kursi DPRD yang ditinggalkan oleh Wahyudin demi kelancaran fungsi legislatif di Gorontalo.
Kasus ini membuat publik dikejutkan dengan video viral Wahyudin yang sedang dalam kondisi mabuk dan dengan santai mengaku ingin memakai uang negara untuk kepentingan pribadinya, termasuk perjalanannya ke Makassar menggunakan dana tersebut.
Sikap dan ucapannya tersebut dinilai sangat mencederai kepercayaan rakyat serta prinsip partai, sehingga memicu kritik luas dan tekanan agar partai mengambil langkah tegas.
Pemecatan Wahyudin Moridu menjadi peringatan keras dari DPP PDIP bagi seluruh kader agar menjaga perilaku dan ucapan agar tidak mencederai partai maupun hati rakyat yang telah mempercayai mereka sebagai wakil.
Komarudin menegaskan bahwa tindakan pemecatan serupa akan diterapkan kepada siapapun kader partai yang melanggar kode etik dan merusak nama baik partai serta kepercayaan masyarakat.
Langkah ini sekaligus menegaskan komitmen partai dalam menjaga integritas dan kehormatan organisasi serta perwakilan rakyat di berbagai daerah.
Sumber : suara jabar
0 Post a Comment:
Posting Komentar