Salah Satu Pelaku Penjarahan Rumah Uya Kuya Berumur 17 tahun, Kini Ditahan Polisi



SUMBARNET - Kasus penjarahan rumah Uya Kuya terus bergulir dengan perkembangan terbaru dari Polres Metro Jakarta Timur.


Jumlah tersangka kini bertambah menjadi 12 orang, termasuk satu pelaku yang masih berusia 17 tahun.


Dari total tersebut, tujuh orang terlibat langsung dalam aksi penjarahan, empat menyerang aparat, dan satu berperan sebagai provokator melalui media sosial.


Pihak kepolisian menegaskan, pengejaran terhadap provokator masih terus dilakukan dengan bantuan tim siber Mabes Polri.


Meski sempat kehilangan hewan peliharaan akibat insiden ini, Uya Kuya tetap berusaha tegar menghadapi cobaan.


Sementara itu, polisi memastikan seluruh pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku.


Sumber : Suara

0 Post a Comment:

Posting Komentar

Selamat datang di Website www.sumbarnet.id, Terima kasih telah berkunjung.. tertanda, Pemred: Firma Ragnius