SUMBARNET - Sehubungan dengan munculnya berita sore tadi di beberapa media online tentang KongresVII Ikatan Alumni Universitas Andalas (IKA Unand) , Sekjen DPP IKA Unand Prof Reni Mayerni langsung memberi reaksi tegas.
“Kongres tanggal 15 November 2025 tersebut direncanakan oleh perorangan yang mengatasnamakan Panitia ( M Rendra cs), maka perlu kami luruskan, bahwa Kongres tersebut adalah lia, justru bikin geli banyak alumni," ujar Sekjen DPP IKA UNAND 2020-2025 Prof Reni Mayerni lewat rilise diterima banyak media di Padang, Rabu 22/10-2025.
Reni menyebutkan hal tersebut tidak sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran RumahTangga IKA Unand.
"Mereka yang mengaku penyelenggara tidak mempunyai kewenangan untuk merencanakan pelaksanakan kongres tersebut, karena mengadakan rapat tanpa sepengetahuan Ketua Umum DPP IKA Unand. Sesuai AD/ART ketua Umum DPP IKA Unand yang mempunyai hak dan kewenangan untuk mengadakan Rapat DPP dan menyelenggarakan Kongres,"ujar Reni.
Untuk meluruskan kesimpang siuran itu? DPP IKA UNAND 2020-2025 menyatakan:
1. Para personil perorangan tersebut di atas memang pernah diangkat menjadi Panitia Kongres, tetapi pada tanggal 22 September 2025 dalam rapat SC/OC mereka membentuk Forum Penyelamat IKA Unand (FOPIKA) dan menyatakan keberadaan SC dan OC bubar. Hal ini berarti mereka semua yang di dalam Forum tersebut sudah mengundurkan diri dari Kepanitiaan Kongres VII IKA Unand.
"Pembentukan FOPIKA ini jelas tidak sesuai dan bertentangan denganAD/ART, oleh karena itu para pengurus DPP yang terlibat tersebut dapat dikenakan sanksi organisasi,"ujar Reni.
2. Berdasarkan point 1 di atas dan personil yang masuk dalam Forum tersebut cukup banyak maka DPP mengeluarkan surat Pencabutan SK Kongres dimaksud pada tanggal 23 September 2025.
"Selanjutnya surat pencabutan SK tersebut disampaikan kepada Dewan Pembina pada tanggal 25 September 2025 melalui surat dan menyampaikan lagi secara lisan tentang pencabutan SK tersebut dalam rapat Dewan Pembina dengan DPP pada tanggal 5 Oktober 2025. Hasil rapat tersebut DPP diberi waktu 2 (dua) minggu untuk menyusun dan mengeluarkan SK Panitia KongresVII yang baru dengan harapan menyelenggarakan Kongres dengan baik sesuai AD/ART,"ujar Prof Reni.
Pada 6 Oktober 2025 Pengurus Inti melakukan Rapat membentuk Panitia Kongres dan mengeluarkan SK Panitia Kongres yang baru.
"SK ini kemudian disempurnakan melalui Rapat Pengurus Harian pada Tanggal 15 Oktober 2025, danmenyepakati Jadwal Kongres VII pada tanggal 6 Desember 2025 di Padang,"ujar Reni.
Hasil keputusan ini berikut Dokumen Pendukung telah disampaikan kepada Dewan Pembina, Dewan Penasehat, Dewan Pakar, Ketua Dewan Pengurus Daerah IKA Unand, Ketua IKA Fakultas-se Unand dan semua Pengurus DPP.
"Pada tanggal 18 Oktober 2025 Dewan Pembina mengadakan rapat dengan IKA Fakultas di Lingkungan Unand dan DPD se-Indonesia yang hasilnya: Mendukung dan Menyepakati Kongres VII IKA Unand pada Tanggal 6 Desember 2025, dan menyarankan melakukan penambahan kepanitiaan Kongres VII IKA Unand yang difasilitasi oleh Dewan Pembina,"ujar Prof Reni.
Berdasarkan penjelasan di atas bahwa apa yang di klaim oleh perorangan (Sdr. Reindra, Munzir Busniah, dan Harry Efendi) sebagai orang yang akan menyelenggarakan Kongres VII IKA Unand kata Prof Reni adalah Illegal dan Tidak Sah.
"Secara organisasi DPP IKA Unand akan memberikan sanksi kepada yang bersangkutan.
Perlu kami jelaskan bahwa Panitia Kongres VII yang dibentuk oleh DPP IKA Unand dan ditanda tangani oleh Ketum dan Sekjen DPP IKA Unand pada saat ini telah melakukan persiapan penyelenggaraan, untuk Komgres IKA UNAND tanggal 6 Desember 2025,"sebut Prof Reni.
Bahkan Panitia Kongres resmi dan sah telah menetapkan Lokasi pelaksanaan di Basco Hotel. Bentuk acara berupa Kongres dan malam Kesenian? Tema Kongres : Sinergi Alumni Universitas Andalas dengan Gagasan dan Semangat Baru.
Dapat juga kami tambahkan Ketua Umum dan Sekjen periode saat ini serta Panitia Kongres VII bertekad akan melaksanakanKongres dengan sebaik-baiknya dan membuka peluang secara terbuka kepada siapa saja Alumni Unand yang berpotensi dan ingin maju menjadi kandidat Calon Ketum periode 2025-2029 sesuai AD/ART,"ujar Reni.
Ketua Umum kata Reni juga berharap nantinya akan terpilih Ketua Umum DPP IKA Unand yang baru secara Jujur dan Adil serta mampu menjawab tantangan organisasi kedepan.
"Rilis ini resmi karena Pernyataan tertulis di rilis ini ditandatangani Ketua Umum DPP IKA Unand Dr. Apt. Rustian, M. Kes tertanggal Padang, 22 Oktober 2025 atas nama DPP IKA Unand masa Bhakti 2021-2025 tembusan Ketua Dewan Pembina, Ketua Dewan Penasehat, Ketua Dewan Pakar, Ketua DPD IKA Unand, Ketua IKA Fakultas dan Ketua DPC IKA Unand,"ujar Reni.(rls)

0 Post a Comment:
Posting Komentar