Perkuat Hubungan Bilateral, Indonesia dan Rusia Gelar Forum Konsultasi Bilateral Bidang Hukum



Bali – Deputi Bidang Koordinasi Politik Luar Negeri Kemenko Polkam bersama Direktorat Hukum dan Perjanjian Internasional Kementerian Luar Negeri telah menyelenggarakan Forum Konsultasi Bilateral (FKB) Bidang Hukum Indonesia – Rusia pada tanggal 29–30 September 2029 di Denpasar, Bali.


Penyelenggaraan FKB ini menjadi bagian dari tindak lanjut Deklarasi Kemitraan Strategis RI–Rusia, yang telah disepakati oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dan Presiden Federasi Rusia, Vladimir Putin, pada 19 Juni 2025 di St. Petersburg.


“Kerja sama ini harus hasilkan sesuatu konkret yang merefleksikan kepentingan kedua negara dan memberikan dampak pada masyarakat luas,” tegas Deputi Bidkor Pollugri Kemenko Polkam Duta Besar Mohammad K. Koba dalam sambutannya.


Deklarasi tersebut menandai peringatan 75 tahun hubungan diplomatik Indonesia–Rusia, sekaligus menjadi tonggak penting dalam memperluas cakupan kerja sama bilateral di berbagai bidang, termasuk hukum dan keamanan.


Forum ini merupakan FKB Bidang Hukum pertama antara Indonesia dan Rusia dan menjadi momentum penting untuk memperkuat dialog konstruktif di bidang hukum internasional serta mendorong kerja sama hukum yang lebih konkret dan berkelanjutan.


Dalam diskusi, kedua negara membahas prinsip-prinsip hukum internasional di tengah landskap geopolitik.


“Terdapat kemajuan signifikan dalam hukum internasional namun di saat yang bersamaan terjadi peningkatan ketegangan geopolitik di beberapa kawasan seperti Palestina, Sudan, LCS, Selat Taiwan, dan Semenanjung Korea yang mempersulit perkembangan hukum internasional,” Direktur Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional Kemlu.


Kedua negara memiliki pandangan yang sejalan mengenai pentingnya menjaga kedaulatan negara, serta mendukung independensi Mahkamah Internasional (ICJ) dari tekanan politik dan intervensi pihak ketiga.


“Mahkamah Internasional telah menyelesaikan lebih dari 30 kasus terkait kedaulatan negara, dan ini menunjukkan tren positif dalam penyelesaian sengketa melalui jalur yudisial,” ujar Direktur Jenderal Departemen Hukum Kemlu Rusia.


Forum ini juga menegaskan kembali komitmen Indonesia dan Rusia untuk terus mendorong penerapan hukum internasional yang adil, setara, dan responsif terhadap dinamika global. Selain memperkuat koordinasi bilateral, FKB diharapkan dapat menjadi forum berkesinambungan sebagai langkah konkret memperkuat kerja sama bilateral khususnya di bidang hukum dan keamanan antara Indonesia dan Federasi Rusia.


Forum ini dihadiri oleh Delegasi Republik Indonesia yang terdiri dari Direktur Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional Kemlu, Deputi Bidang Koordinasi Politik Luar Negeri Kemenko Polkam, Plt. Asisten Deputi Kerja Sama Amerika dan Eropa Kemenko Polkam, Direktur Hukum dan Perjanjian Polkam Kemlu, Sekretaris Direktur Hukum dan Perjanjian Polkam Kemlu, serta perwakilan Direktorat Eropa II Kemlu. Sementara itu, Delegasi Rusia yang terdiri dari Direktur Jenderal Departemen Hukum Kemlu Rusia, Dubes Rusia untuk Indonesia, dan Konselor Politik Kedubes Rusia di Jakarta. (**)

0 Post a Comment:

Posting Komentar

Selamat datang di Website www.sumbarnet.id, Terima kasih telah berkunjung.. tertanda, Pemred: Firma Ragnius