SUMBARNET - Ketua Perkumpulan Jurnalis Keterbukaan Informasi Publik (PJKIP) Kota Padang, Yuliadi Candra mendesak Wali Kota Padang, Fadly Amran membubarkan Dubalang Kota.
Menurut Candra, keberadaan dubalang kota di masyarakat, bukannya memberi ketenangan, justru meresahkan. Dengan modal rompi dan kendaraan dinas, tindakan mereka dinilai sudah lebih pula dari polisi.
"Dengan rompi dan kendaraan dinasnya yang dibeli dari APBD Kota Padang, merek petantang petengeng di lingkungan masyarakat, ini justru jadi keresahan baru. Bahkan mereka harus pula dihargai lebih oleh warga, karena di SK kan oleh wali kota," ujar Candra, yang baru saja dinobatkan sebagai Wartawan Kompeten dengan predikat Wartawan Utama.
Menurut Candra, semangat awalnya pembentukan Dubalang Kota adalah untuk membantu warga, menertibkan lingkungan, namun ketika ada tawuran, mereka justru menghilang.
"Ada kesan, Satpol PP justru memanfaatkan keberadaan Dubalang kota untuk mengurangi beban tugas mereka. Dubalang maju duluan, lalu mereka memback up di belakang," duga Candra.
"Dari catatan kami sudah dua kasus dubalang bertindak melebihi kewenangannya, pertama yang dubalang menginterogasi warga dengan kekerasan yang pernah viral, yang kedua pengeroyokan pemilik cafe di Koto Tangah," ungkap Yuliadi Chandra.
Menurutnya, apapun alasan yang dibuat, tidak ada cerita dubalang kota boleh melakukan kekerasan. Sebelumnya terlanjur lebih parah, bagusnya dibubarkan saja.
"Di KUHP sudah jelas di Pasal 421 bahwa Pejabat yang dengan sengaja memakai kekuasaan jabatannya memaksa orang lain melakukan, tidak melakukan, atau membiarkan sesuatu pidana penjara maksimal 2 tahun 8 bulan. Tapi Dubalang kota bukanlah pejabat negara, karena itu kepala Satpol PP nya juga harus ditindak, karena dia penanggungjawab lembaga," kata Chandra.
Menurutnya prilaku dubalang kota itu adalah tanggung jawab Pol PP Padang. Jika dubalang kota bermasalah artinya pembinaan dari Pol PP tidak berjalan.
"Ini harus jadi evaluasi Walikota Padang, tidak ada transparansi bagaimana pembinaan terhadap dubalang kota, kalau Satpol PP tidak sanggup, berhentikan saja Kasatpol PPnya," tegas Chandra.
Dubalang kota dibentuk sebagai perbantuan pengamanan di tingkat kelurahan. Mereka digaji dari APBD melalui Satpol PP Padang.
"Jangan sampai ke depan, dubalang yang digaji dari pajak rakyat ini menjadi preman preman diberi seragam dan digaji pemerintah, sedangkan kerjanya menakut-nakuti masyarakat," pungkas Chandra. (Ms)

0 Post a Comment:
Posting Komentar