Sumut - Sambil cengengesan, Tengku Rahmatsyah, Kepala Bidang Preservasi I Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Wilayah Sumatera Utara mengaku menerima uang korupsi dari kontraktor Akhirun Piliang atau Kirun karena butuh untuk menyambut tamu.
Rahmatsyah mengaku menerima uang sebesar Rp 400 juta dari Kirun hasil memenangkan proyek pemilihan jalan preservasi di wilayah kerjanya.
"Untuk proses ini, PPK saya melapor yang menang siapa. Saya tahu kredibilitas pak Kirun. Perusahannya memenuhi syarat semua, lokasi beliau juga paling dekat. Itulah alasan kami bahwa pemenangnya PT DNG, makanya saya setuju," kata Rahmat saat dihadirkan sebagai saksi dalam kasus korupsi jalan di Pengadilan Negeri Medan, Kamis (15/1/2026).
Pantauan TribunMedan, Rahmat juga terlihat beberapa kali tertawa saat menyebut membutuhkan uang korupsi itu.
Kata dia, uang itu gunakan untuk menyambut tamu dari Kementerian PUPR yang datang ke Sumut.
Misal untuk keperluan biaya perjalanan atasannya di Kementerian PUPR, biaya makan minum, hingga untuk memberi tunjangan hari raya untuk lembaga masyarakat.
"Saya tak minta uang itu. Saya tak minta dari kontraktor, saya dikasih, saya terima Rp 400 juta," kata Rahmat.
"Tamu saya itu banyak pak, saya menyediakan mobil, makan, oleh oleh, makan durian Ucok, sekali makan durian itu 2 sampai 3 juta. Salah satunya untuk THR. Kami Satker nerima proposal itu banyak sekali, belum lagi ada yang nelfon, halo abangda," kata Rahmat.
Mendengar jawaban Rahmat, hakim As'ad Rahim Lubis terlihat berang.
"Apa harus dipenuhi semua itu, bagaimana kalau tidak dipenuhi," kata As'ad.
Rahmat lalu menjawab bila menyambut tamu merupakan budaya timur. Dia beralasan menggunakan uang korupsi itu untuk menyambut tamu dan sudah menjadi tradisi.
"Kita adat timur, tak mungkin ada tamu tak kita layani. kita orang indonesia begitu. Kalau ada yang ngajak ayok makan durian, kan tak mungkin saya bilang saya tak ada uang. Itu menghormati tamu, itu prinsip saya," ujarnya.
Rahmat pun mengaku telah mengembalikan uang Rp 400 juta yang dia terima dari Kirun usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Uang nya sudah saya kembalikan ke KPK," kata Rahmat.
Sc : TribunMedan

0 Post a Comment:
Posting Komentar