Rayap Besi Dapat Rp240ribu Dibagi Dua, Pria Ini Akhirnya..,!



Medan - Di usia 56 tahun tak membuat Syamsul Bahri lebih dekat ke Tuhan. Ia malah mengisi hari tuanya menjadi rayap besi. 


Warga Jalan Tiga, Pulo Brayan Bengkel Baru, Medan Timur itu akhirnya berakhir di bui. Usai beraksi di Jalan Rumah Sakit, Pulo Brayan Bengkel, Medan Timur.


Kapolsek Medan Timur, Kompol Agus M. Butarbutar, menjelaskan aksi pencurian itu dilakukan Syamsul pada Kamis (26/3/2026) sekitar pukul 04.00 WIB. Ia ditangkap di Jalan Aluminium I Gang Keluarga, Tanjung Mulia, Medan Deli, Sabtu (18/4/2026) malam.


“Bersamanya kita amankan barang bukti berupa baju kaos dan celana yang digunakan saat melakukan pencurian,” ujar Agus, Minggu (19/4/2026).


Penangkapan tersebut, kata Agus, dilakukan setelah pihaknya mendapat informasi terkait keberadaan pria residivis itu. Tanpa menunggu lama, petugas langsung melakukan penangkapan di lokasi yang disebutkan.


“Menurut pengakuannya, ia melakukan aksi tersebut bersama rekannya berinisial HR yang masih dalam pengejaran,” tuturnya.


Pagar besi rumah milik korban kemudian dijual keduanya seharga Rp240 ribu kepada pengepul barang bekas. Saat ini, polisi masih mengembangkan kasus tersebut untuk menangkap penadah serta rekan pelaku, HR.


“Tersangka ini merupakan residivis kasus pencurian. Uang hasil kejahatannya juga digunakan untuk membeli narkoba,” ujarnya.


Sebelumnya diberitakan, aksi “rayap besi” ini sempat viral di media sosial setelah terekam CCTV saat dua pria mengangkat pagar rumah milik Khairunnisa (33) di Jalan Rumah Sakit, Pulo Brayan Bengkel Baru, Medan Timur. (**)

0 Post a Comment:

Posting Komentar