Viral! Sopir di Pangkalan Susu Dipungli Rp300ribu, Udah Ditangkap, Akhirnya Damai



Langkat - Video viral terkait dugaan pungutan liar (pungli) di wilayah Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat, langsung ditindaklanjuti aparat kepolisian. Jajaran Polres Langkat melalui Unit Reskrim Polsek Pangkalan Susu mengamankan empat pria yang diduga terlibat, Sabtu (25/4/2026).


Keempat pria tersebut masing-masing berinisial J (51), N (55), S (50), dan T (52), yang merupakan warga setempat. Mereka diamankan setelah diduga melakukan pungutan terhadap sopir mobil barang jenis colt diesel di kawasan Tugu Merdeka, persimpangan Jalan Cut Nyak Dien dan Jalan Masjid, Kelurahan Bukit Jengkol.


Kapolsek Pangkalan Susu, AKP Dedi Y.P. Ginting, menjelaskan peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (21/4/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.


“Berdasarkan pemeriksaan awal, para terduga pelaku mengakui meminta uang sebesar Rp300.000 kepada sopir, namun hanya diberikan Rp100.000,” ujarnya.


Ia menambahkan, permintaan uang tersebut sempat ditolak oleh sopir karena para terduga tidak melakukan aktivitas bongkar muat barang. Video kejadian itu kemudian beredar luas di media sosial hingga menjadi perhatian publik.


Menindaklanjuti hal tersebut, personel kepolisian segera melakukan penyelidikan dan mengamankan para terduga pelaku untuk dimintai keterangan lebih lanjut.


Setelah dilakukan klarifikasi, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara damai melalui mediasi yang difasilitasi Polsek Pangkalan Susu. Kesepakatan tersebut dituangkan dalam surat pernyataan bersama.


Dalam proses mediasi, para terduga pelaku mengakui perbuatannya, menyampaikan permohonan maaf kepada korban, serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari. (**)

0 Post a Comment:

Posting Komentar