Amankan Aset Daerah, Pemko Bukittinggi Pagar Kawasan Pasar Banto

 


Bukittinggi — Pemerintah Kota Bukittinggi mengambil langkah tegas untuk mengamankan aset daerah dengan melakukan pemagaran kawasan Pasar Banto Trade Center (BTC). 

Kebijakan ini dilakukan sebagai bentuk penguasaan kembali aset milik pemerintah daerah agar dapat dimanfaatkan secara optimal demi kepentingan masyarakat.


Wali Kota Ramlan Nurmatias sebelumnya menegaskan, Pemko Bukittinggi telah melakukan berbagai langkah persuasif, termasuk mengirim sejumlah staf untuk melakukan pertemuan dengan pihak PT Citicon terkait penyelesaian persoalan Pasar Banto.

“Dalam minggu ini Pasar Banto akan kita pagar. Kita juga telah mengirim beberapa staf untuk menemui pihak PT Citicon,” ujar Wali Kota Ramlan saat diwawancarai awak media, Senin (26/5/2025).


Menurutnya, langkah pemagaran ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menjaga dan menyelamatkan aset negara. Pemko Bukittinggi ingin memastikan seluruh aset daerah berada dalam penguasaan pemerintah sehingga dapat kembali ditata dan dimanfaatkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat serta penataan kawasan perdagangan di kota wisata tersebut.


Pemagaran kawasan BTC juga menjadi simbol keseriusan pemerintah dalam menata aset strategis daerah secara tertib, profesional, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Pemerintah berharap proses penyelesaian persoalan Pasar Banto dapat berjalan dengan baik serta mengedepankan kepentingan masyarakat luas.


Ke depan, kawasan Pasar Banto direncanakan akan kembali dioptimalkan pemanfaatannya agar memberikan nilai ekonomi, kenyamanan, serta kontribusi terhadap peningkatan aktivitas perdagangan dan pariwisata di Kota Bukittinggi.


Pemerintah Kota Bukittinggi menegaskan komitmennya untuk terus menjaga aset daerah sebagai kekayaan masyarakat yang harus dikelola secara transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan publik.(*)

0 Post a Comment:

Posting Komentar