SUMBARNET - Polda Sumatera Barat melalui Subdirektorat Penegakan Hukum (Subdit Gakkum) Direktorat Lalu Lintas kembali melaksanakan kegiatan penindakan pelanggaran lalu lintas dalam rangka meningkatkan disiplin dan keselamatan berkendara di wilayah hukum Sumatera Barat, Rabu (6/5/2026).
Kegiatan yang dikemas dalam operasi Deteksi Aksi Keselamatan dan Penegakan Hukum (Dakgar) tersebut menyasar berbagai bentuk pelanggaran lalu lintas yang dinilai berpotensi menyebabkan kecelakaan di jalan raya.
Petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengendara roda dua maupun roda empat di sejumlah titik strategis dan kawasan rawan pelanggaran.
Direktur Lalu Lintas Reza Chairul Akbar Sidiq menegaskan bahwa kegiatan penindakan yang dilakukan bukan semata-mata untuk memberikan sanksi kepada masyarakat, melainkan sebagai upaya preventif guna menumbuhkan kesadaran dan budaya tertib berlalu lintas.
“Penindakan pelanggaran bukan sekadar penegakan hukum, namun sebagai bentuk kepedulian terhadap keselamatan bersama. Kami ingin mengingatkan masyarakat bahwa setiap aturan lalu lintas dibuat untuk melindungi pengguna jalan agar terhindar dari risiko kecelakaan,” ujar Kombes Pol Reza Chairul Akbar Sidiq.
Ia menjelaskan, masih ditemukan sejumlah pelanggaran yang kerap dilakukan pengendara, seperti tidak menggunakan helm standar SNI, tidak mengenakan sabuk pengaman, melawan arus, menggunakan telepon genggam saat berkendara, hingga pengendara di bawah umur.
Menurutnya, pelanggaran-pelanggaran tersebut memiliki potensi besar memicu kecelakaan lalu lintas yang dapat merugikan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
“Kami berharap masyarakat semakin sadar bahwa keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab bersama. Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas bukan karena takut ditilang, tetapi karena penting untuk menjaga keselamatan diri sendiri, keluarga, dan orang lain,” katanya.
Dalam pelaksanaan kegiatan Dakgar, personel Subdit Gakkum juga memberikan edukasi dan imbauan secara humanis kepada para pengendara agar selalu mematuhi aturan berlalu lintas. Pendekatan persuasif terus dikedepankan agar masyarakat memahami pentingnya budaya tertib berlalu lintas dalam kehidupan sehari-hari.
Selain melakukan penindakan, petugas juga mengingatkan pengendara untuk melengkapi surat-surat kendaraan, memastikan kondisi kendaraan layak jalan, serta selalu mengutamakan keselamatan selama berkendara.
Dirlantas menambahkan bahwa kehadiran Ditlantas di tengah masyarakat merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan berkeselamatan di seluruh wilayah Sumatera Barat.
“Melalui kegiatan Dakgar, Ditlantas Polda Sumbar terus hadir untuk menciptakan lalu lintas yang tertib, aman, dan berkeselamatan. Kami mengajak seluruh masyarakat menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas demi menekan angka kecelakaan di jalan raya,” tuturnya.
Polda Sumbar juga mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas, menjaga etika berkendara, serta saling menghormati sesama pengguna jalan demi terciptanya keamanan dan kenyamanan bersama.
“Stop pelanggaran, stop kecelakaan,” tutupnya. (**)

0 Post a Comment:
Posting Komentar