Posko Gakkum ETLE Ditlantas Polda Sumbar Berikan Pelayanan Cepat dan Humanis kepada Masyarakat

 


Padang — Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumatera Barat melalui Posko Penegakan Hukum Electronic Traffic Law Enforcement (Gakkum ETLE) terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam proses validasi pelanggaran dan konfirmasi ETLE secara cepat, transparan, dan humanis.


Pelayanan yang dilakukan di Posko Gakkum ETLE tersebut bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam memperoleh informasi terkait pelanggaran lalu lintas berbasis elektronik, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas.


Petugas memberikan penjelasan secara langsung kepada masyarakat terkait mekanisme ETLE, proses validasi data kendaraan, hingga tata cara penyelesaian pelanggaran yang terekam kamera ETLE. Dengan pelayanan yang ramah dan profesional, masyarakat diharapkan dapat memahami pentingnya sistem penegakan hukum berbasis elektronik dalam menciptakan keamanan dan keselamatan berlalu lintas.


Dirlantas Polda Sumbar menyampaikan bahwa penerapan ETLE merupakan bagian dari transformasi Polri Presisi dalam menghadirkan pelayanan publik yang modern, transparan, dan akuntabel. Selain itu, sistem ETLE juga dinilai mampu meminimalisir pelanggaran lalu lintas serta menekan angka kecelakaan di jalan raya.


Melalui Posko Gakkum ETLE, Ditlantas Polda Sumbar berkomitmen untuk terus memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya mematuhi aturan lalu lintas demi terciptanya budaya tertib berlalu lintas dan keselamatan bersama di jalan raya.


Kegiatan pelayanan tersebut mendapat respons positif dari masyarakat karena dinilai membantu proses konfirmasi pelanggaran menjadi lebih mudah, cepat, dan efisien. (**)

0 Post a Comment:

Posting Komentar