SUMBARNET - Ketua Relawan Prabowo Indonesia Kuat (REPRO) Sumatera Barat, Roni, mempertanyakan sikap Kepala Satuan Kerja (Kasatker) Pelaksanaan Prasarana Strategis (PS) Sumbar, Aljihat, ST., MT., yang diduga memblokir komunikasi wartawan dan tidak terbuka terkait informasi proyek Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Kementerian Pekerjaan Umum, termasuk proyek pembangunan GOR Haji Agus Salim senilai Rp340 miliar.
Menurut Roni, sikap tertutup pejabat publik terhadap media justru memunculkan kecurigaan di tengah masyarakat terhadap pelaksanaan proyek strategis pemerintah di Sumatera Barat.
“Kalau wartawan diblokir dan informasi proyek tidak dibuka ke publik, tentu masyarakat akan bertanya: ada apa dengan Kasatker Aljihat? Ini proyek negara, menggunakan uang rakyat, bukan urusan pribadi,” tegas Roni.
Ia menilai proyek pembangunan GOR Haji Agus Salim yang dibiayai negara harus dijalankan secara transparan dan terbuka terhadap pengawasan publik serta media.
“Jangan sampai muncul kesan ada sesuatu yang ditutup-tutupi. Semakin sulit dikonfirmasi, semakin besar kecurigaan publik terhadap proyek tersebut,” ujarnya.
Roni juga menyayangkan dugaan pemblokiran komunikasi terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik.
“Pers bekerja untuk kepentingan publik. Kalau wartawan diblokir hanya karena mempertanyakan proyek pemerintah, itu tindakan yang tidak mencerminkan pejabat publik yang profesional,” katanya.
Ia menegaskan bahwa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto mengedepankan transparansi, keterbukaan informasi, dan pengawasan publik dalam setiap program strategis nasional.
“Presiden Prabowo ingin pemerintahan yang bersih dan terbuka. Jangan sampai ada oknum pejabat yang justru mencederai semangat itu dengan sikap anti kritik dan anti media,” tegasnya lagi.
Atas persoalan tersebut, REPRO Sumbar memastikan akan melaporkan dugaan minimnya keterbukaan informasi publik terkait proyek PHTC di Sumbar kepada Kementerian Pekerjaan Umum di Jakarta agar dilakukan evaluasi menyeluruh.
“Kami akan menyurati Kementerian PU pusat untuk meminta evaluasi terhadap proyek PHTC di Sumbar dan sikap pejabat yang dinilai tidak kooperatif terhadap media maupun publik,” tutup Roni.
DPN REPRO Turunkan Tim Pemantau Bersurat Tugas Khusus
Sementara itu, Ketua Umum DPN REPRO, Hotmian Siregar, menegaskan bahwa pihaknya telah mengeluarkan instruksi khusus kepada relawan di Sumatera Barat untuk melakukan pengawasan terhadap proyek-proyek strategis yang menggunakan anggaran negara.
Melalui Surat Tugas Khusus Nomor: 012/11-24/STK-DPN-REPRO, relawan diberikan kewenangan untuk memantau, mendokumentasikan, dan melaporkan setiap temuan disertai bukti kepada DPN REPRO di Jakarta maupun aparat penegak hukum.
“Presiden Prabowo Subianto sangat tegas terhadap penyalahgunaan kekuasaan. Tidak ada tempat bagi mafia anggaran dan oknum yang bermain proyek. Jika terbukti, harus diproses hukum tanpa kompromi,” tegas Hotmian.
Dalam keterangannya kepada awak media pada Selasa (12/05/2026), Roni kembali menegaskan komitmen REPRO Sumbar dalam mengawal pemerintahan Presiden Prabowo Subianto agar tetap bersih dan berpihak kepada kepentingan rakyat.
“Untuk menjaga wibawa pemerintah dan kepercayaan publik terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, kami Relawan Prabowo akan mengawal penuh komitmen yang telah dicanangkan. Seluruh aparatur pemerintah jangan menyalahgunakan jabatan (abuse of power) dan jangan melanggar aturan. Jika terbukti, harus ditindak tegas,” ujar Roni menyampaikan pesan Ketua Umum DPN REPRO, Hotmian Siregar.
REPRO menegaskan bahwa pengawasan publik, keterbukaan informasi, dan kebebasan pers merupakan bagian penting dalam menjaga integritas pemerintahan serta memastikan seluruh proyek strategis nasional berjalan sesuai aturan dan kepentingan rakyat. (Tim)

0 Post a Comment:
Posting Komentar