Sumbarnet.id.Mentawai – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Mentawai akan membentuk Satuan Tugas Budaya Sekolah Aman dan Nyaman di setiap jenjang pendidikan. Langkah strategis ini diambil untuk mencegah, mengawasi, dan menangani bullying atau perundungan yang berpotensi mengganggu tumbuh kembang peserta didik.
Kepala Disdikbud Mentawai Jop Sirirui menegaskan, program BSAN akan menyasar seluruh sekolah di empat pulau besar Mentawai. Total 172 satgas akan dibentuk begitu SK Bupati turun.
“Kalau SK Bupati sudah turun, kita segera bentuk di tingkat SD sebanyak 136 dan SMP 36. Total seluruhnya 172 Satgas BSAN,” sebut Jop Sirirui di ruang kerjanya, Jumat 26/6/2026.
Ia menjelaskan, satgas BSAN hadir untuk mengakomodir setiap persoalan bullying dan perilaku tidak menyenangkan lain di sekolah. Satgas tidak hanya bertindak saat kejadian, tetapi lebih fokus pada pencegahan lewat pembinaan budaya positif.
*Bullying Ancam Masa Depan Anak*
Bullying adalah tindakan mengganggu, mengusik, atau menyakiti orang lain secara fisik maupun psikis yang dilakukan berulang kali dan dari waktu ke waktu. Korban bullying berisiko mengalami trauma, prestasi menurun, kehilangan motivasi belajar, hingga menarik diri dari lingkungan sosial.
Ada beberapa bentuk bullying yang perlu dikenali orang tua, guru, dan siswa. Bullying kontak langsung adalah perilaku yang menyasar fisik dan paling mudah diidentifikasi. Tindakannya meliputi memukul, mendorong, menggigit, menjambak, mencubit, mencakar, mengunci seseorang dalam ruangan, merampas, merusak, atau menyembunyikan barang milik orang lain.
Bullying verbal lebih halus tetapi dampak psikisnya besar. Bentuknya berupa ancaman, merendahkan, mencela, mengejek, memaki, mengintimidasi, memberi panggilan nama atau julukan buruk, sarkasme, hingga menyebarkan berita palsu atau gosip yang memojokkan korban.
Bullying non verbal dilakukan tanpa kata. Pelaku menunjukkan tatapan sinis, menjulurkan lidah, ekspresi merendahkan, mengejek, atau mengancam. Perilaku ini sering muncul bersamaan dengan bullying fisik dan verbal sehingga korban merasa tertekan dari berbagai sisi.
Di era serba digital saat ini, bullying juga merambah dunia maya. Pelaku membuat video, meme, atau konten lain yang mengintimidasi, mempermalukan, atau menyebar fitnah tentang korban lewat media sosial. Dampaknya bisa lebih luas karena konten cepat menyebar tanpa batas.
Selain itu, pelecehan seksual baik fisik maupun verbal juga termasuk bentuk bullying. Agresi semacam ini dilakukan sengaja untuk menyebabkan kerusakan fisik atau mental korban. Karena itu Disdikbud menekankan, semua bentuk kekerasan harus dicegah sejak dini.
Jop Sirirui merinci, pembentukan satgas BSAN dilakukan berjenjang. Di tingkat kabupaten, satgas melibatkan semua unsur mulai dari OPD terkait, Kejaksaan, TNI, hingga Polri. Kehadiran unsur hukum dan keamanan bertujuan memberikan efek jera dan pendampingan hukum jika kasusnya berat.
Sementara di tingkat sekolah, satgas BSAN terdiri dari Kepala Sekolah sebagai ketua, guru, komite sekolah, dan perwakilan media. Komposisi ini dipilih agar pengawasan berjalan dari berbagai sudut pandang, baik internal sekolah maupun masyarakat.
“Tugas satgas BSAN adalah mencegah bullying. Di tingkat sekolah wajib membuat aturan, standar operasional prosedur, dan kode etik yang jelas. Aturan ini jadi pagar agar perundungan bisa diantisipasi sejak dini,” ungkapnya.
Jika terjadi pelanggaran, penyelesaian tidak langsung masuk jalur hukum pidana. Satgas BSAN akan menyelesaikan melalui pendekatan pembinaan dan restoratif. Tujuannya menjaga hak belajar siswa tetap terpenuhi, sementara pelaku dibina agar tidak mengulangi perbuatannya.
“Kami ingin anak tetap sekolah, tetap belajar, tetapi perilakunya diperbaiki. Pembinaan lebih diutamakan daripada hukuman yang justru bisa merusak masa depan anak,” kata Jop.
Disdikbud Mentawai berharap, dengan terbentuknya 172 satgas BSAN, budaya sekolah aman dan nyaman benar-benar tumbuh. Siswa bisa belajar dengan tenang tanpa rasa takut. Guru mengajar dengan nyaman tanpa beban mengawasi konflik. Orang tua juga tenang menitipkan anak ke sekolah.
“Ini harapan kita bersama. Ketika satgas BSAN sudah terbentuk dan berjalan, perbuatan bullying yang marak terjadi di setiap sekolah bisa dicegah. Sekolah jadi rumah kedua yang aman bagi anak-anak Bumi Sikerei,” pungkasnya.
Disdikbud juga mengajak seluruh komponen, mulai pemerintah, sekolah, orang tua, hingga masyarakat, untuk bersinergi. Pengawasan, komunikasi terbuka, dan pendidikan karakter di rumah dinilai sama pentingnya dengan aturan di sekolah,"tutup nya. (Robi)

0 Post a Comment:
Posting Komentar