Tim Macan Bara Polres Sawahlunto Ringkus Dua Terduga Pencuri Ternak Kurang dari 24 Jam

 


Sawahlunto – Tim Macan Bara Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sawahlunto kembali menunjukkan respons cepat dalam mengungkap tindak pidana yang meresahkan masyarakat.


Dua orang terduga pelaku pencurian hewan ternak berhasil diamankan dalam waktu kurang dari 24 jam setelah laporan diterima polisi.


Kapolres Sawahlunto AKBP Simon Yana Putra, S.Ik., M.H., menyampaikan bahwa keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja cepat dan koordinasi yang baik antara personel kepolisian dengan masyarakat.


"Kali ini dua orang terduga pelaku pencurian hewan ternak berinisial A dan M berhasil diamankan kurang dari 24 jam setelah laporan diterima. Ini merupakan bentuk komitmen Polres Sawahlunto dalam memberikan rasa aman dan menjawab keresahan masyarakat terhadap tindak kejahatan yang terjadi di lingkungan mereka," ujar AKBP Simon Yana Putra kepada awak media, Kamis (11/6/2026).


Peristiwa pencurian tersebut diketahui terjadi pada Rabu (10/6/2026) sekitar pukul 16.00 WIB di Dusun Batu Kakok, Desa Tumpuk Tangah, Kecamatan Talawi, Kota Sawahlunto.


Korban baru mengetahui ternaknya hilang dan kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.


Menindaklanjuti laporan yang diterima, Tim Macan Bara Satreskrim Polres Sawahlunto langsung melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), serta menelusuri keberadaan para pelaku.


Dari hasil penyelidikan yang dilakukan secara intensif, petugas berhasil mengidentifikasi dan melacak keberadaan dua orang yang diduga terlibat dalam aksi pencurian tersebut. Keduanya kemudian diamankan tanpa perlawanan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.


Kapolres menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini menjadi bukti keseriusan Polres Sawahlunto dalam memberantas berbagai bentuk tindak kriminalitas, khususnya pencurian yang merugikan masyarakat.


"Kecepatan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras anggota di lapangan yang bergerak cepat sejak laporan diterima. Kami tidak ingin memberikan ruang bagi pelaku kejahatan untuk merasa aman. Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara profesional dan maksimal," tegasnya.


Menurut AKBP Simon Yana Putra, pencurian hewan ternak tidak hanya menimbulkan kerugian materiil bagi korban, tetapi juga berdampak terhadap rasa aman masyarakat, terutama warga yang menggantungkan perekonomian keluarga dari sektor peternakan.


Karena itu, pihaknya terus mengintensifkan patroli, pengawasan, dan upaya penegakan hukum guna mencegah terulangnya kasus serupa di wilayah hukum Polres Sawahlunto.


"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan tidak ragu melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan kepada pihak kepolisian. Peran aktif masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan," katanya.


Kapolres menambahkan, keberhasilan pengungkapan kasus ini juga menjadi bagian dari upaya Polri dalam membangun kepercayaan publik melalui pelayanan yang cepat, responsif, dan profesional.


"Tujuan kami adalah memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat. Harapan kami, dengan pengungkapan cepat seperti ini masyarakat semakin percaya kepada Polri dan semakin aktif bekerja sama dengan kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kota Sawahlunto," pungkas AKBP Simon Yana Putra.


Saat ini kedua terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Sawahlunto. Penyidik juga terus mendalami kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain maupun jaringan pencurian ternak yang beroperasi di wilayah tersebut. (**)

0 Post a Comment:

Posting Komentar