Padang – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Rasidin Kota Padang menerima kunjungan kerja Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Pusat yang dipimpin Paulus Agung Pambudhi, Sabtu (4/7/2026).
Kunjungan yang didampingi jajaran Tim Deputi BPJS Kesehatan serta BPJS Kesehatan Cabang Padang tersebut dilakukan dalam rangka evaluasi penyelenggaraan layanan kesehatan, khususnya pelaksanaan Program Rujuk Balik (PRB) sebagai salah satu program strategis dalam sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Kedatangan rombongan disambut langsung oleh Direktur RSUD dr. Rasidin Kota Padang, dr. Lismawati, beserta jajaran manajemen dan tenaga kesehatan rumah sakit.
Pertemuan berlangsung dalam suasana dialogis dengan membahas berbagai aspek pelayanan kepada peserta JKN, mulai dari mekanisme pelaksanaan Program Rujuk Balik, kesiapan fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP), hingga persoalan ketersediaan obat bagi pasien.
Direktur RSUD dr. Rasidin Kota Padang, dr. Lismawati, menyampaikan bahwa kunjungan Dewan Pengawas BPJS Kesehatan menjadi kesempatan penting bagi rumah sakit untuk menyampaikan secara langsung berbagai dinamika dan tantangan yang dihadapi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Pada hari ini kita dikunjungi oleh Dewan Pengawas BPJS dari pusat dalam rangka evaluasi layanan di rumah sakit kita ini. Salah satunya adalah program rujuk balik," ujarnya.
Menurutnya, Program Rujuk Balik merupakan bagian penting dalam kesinambungan pelayanan kesehatan peserta JKN. Pasien yang telah mendapatkan penanganan spesialistik di rumah sakit selanjutnya diarahkan kembali ke fasilitas kesehatan tingkat pertama agar memperoleh pelayanan lanjutan sesuai kondisi kesehatannya.
"Salah satunya adalah program rujuk balik, pasien yang telah dirujuk ke rumah sakit kemudian dirujuk kembali ke puskesmas. Dari Dewas BPJS Kesehatan juga menekankan pentingnya tata kelola yang baik dalam pelaksanaan rujuk balik tersebut," jelas dr. Lismawati.
Ia menambahkan, pelaksanaan program tersebut memerlukan koordinasi yang baik antara rumah sakit, BPJS Kesehatan, dan fasilitas kesehatan tingkat pertama sehingga pelayanan kepada pasien tetap berjalan optimal tanpa mengurangi mutu pelayanan medis.
Dalam forum diskusi tersebut, para dokter spesialis, tenaga kesehatan, serta manajemen rumah sakit juga menyampaikan berbagai persoalan yang kerap ditemui dalam pelayanan sehari-hari, baik di poliklinik maupun Instalasi Gawat Darurat (IGD).
Berbagai masukan tersebut diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi bagi BPJS Kesehatan dalam menyempurnakan kebijakan pelayanan di masa mendatang.
"Harapannya dengan kunjungan Dewas ini, kita bisa menyampaikan berbagai permasalahan yang selama ini kami alami di lapangan, baik di poli maupun di IGD. Hal tersebut menjadi catatan bagi Dewas untuk pengembangan program-program BPJS ke depan, salah satunya terkait program rujuk balik," tambahnya.
Sementara itu, Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Paulus Agung Pambudhi, mengungkapkan bahwa kunjungan lapangan memberikan gambaran yang lebih utuh mengenai implementasi Program Rujuk Balik di fasilitas pelayanan kesehatan.
Menurutnya, hasil dialog bersama para dokter spesialis menunjukkan bahwa pelaksanaan PRB tidak sesederhana yang dipahami selama ini. Banyak pasien yang memiliki penyakit penyerta atau komorbid sehingga membutuhkan penanganan berkelanjutan di rumah sakit dan belum dapat sepenuhnya dialihkan ke fasilitas kesehatan tingkat pertama.
"Kami mendapatkan gambaran yang lebih realistis setelah berdialog langsung dengan dokter spesialis yang menjadi penanggung jawab pelayanan. Ternyata kompleksitas penyakit dan adanya komorbid membuat tidak semua pasien dapat dengan mudah masuk ke dalam skema Program Rujuk Balik," katanya.
Paulus menjelaskan bahwa keberhasilan Program Rujuk Balik tidak hanya ditentukan oleh prosedur administratif, tetapi juga sangat dipengaruhi oleh tingkat kepercayaan atau trust antara pasien dan tenaga kesehatan.
Pasien harus memiliki keyakinan bahwa pelayanan yang diberikan di fasilitas kesehatan tingkat pertama tetap mampu memenuhi kebutuhan medis mereka setelah dirujuk kembali dari rumah sakit.
Selain itu, ia menilai penguatan kapasitas fasilitas kesehatan tingkat pertama perlu terus dilakukan, baik dari sisi sumber daya manusia, sistem pelayanan, maupun sarana pendukung, agar mampu menangani pasien Program Rujuk Balik secara optimal.
Persoalan ketersediaan obat juga menjadi salah satu perhatian utama dalam pembahasan tersebut. Menurut Paulus, keberhasilan Program Rujuk Balik akan sulit tercapai apabila obat yang dibutuhkan pasien tidak tersedia di fasilitas kesehatan tingkat pertama.
"Ketika pasien dirujuk balik tetapi ada obat yang seharusnya diterima namun tidak tersedia, maka hal itu akan kembali memengaruhi kepercayaan pasien terhadap layanan yang diberikan," ujarnya.
Ia mengungkapkan bahwa Dewan Pengawas bersama Direksi BPJS Kesehatan saat ini tengah membahas arah strategis baru terkait tata kelola penyediaan obat bagi peserta JKN.
Kebijakan tersebut ditargetkan rampung pada Agustus 2026 dan diharapkan mampu menjadi langkah besar dalam meningkatkan ketersediaan obat sesuai kebutuhan pasien di lapangan.
Paulus juga mengapresiasi keterbukaan jajaran RSUD dr. Rasidin Kota Padang dalam menyampaikan berbagai tantangan yang dihadapi selama memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, masukan langsung dari tenaga kesehatan sangat penting sebagai dasar penyusunan kebijakan yang lebih adaptif terhadap kondisi di lapangan.
"Kegiatan yang berlangsung sekitar satu setengah jam ini memberikan manfaat yang besar bagi kami untuk memperoleh gambaran yang lebih nyata mengenai kondisi pelayanan kesehatan di lapangan," tuturnya.
Melalui kunjungan ini, BPJS Kesehatan berharap sinergi antara penyelenggara Jaminan Kesehatan Nasional dengan seluruh fasilitas pelayanan kesehatan semakin kuat.
Kolaborasi tersebut diharapkan mampu menghasilkan berbagai penyempurnaan kebijakan, khususnya dalam pelaksanaan Program Rujuk Balik, sehingga kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat, terutama peserta JKN di Kota Padang, dapat terus meningkat secara berkelanjutan. (**)

0 Post a Comment:
Posting Komentar