SUMBARNET - Anggota Komisi VIII DPR RI, Lisda Hendrajoni, menegaskan bahwa keselamatan jemaah haji harus menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan penyelenggaraan ibadah haji. Menurutnya, dinamika pelaksanaan haji menuntut adanya pembaruan perspektif fikih yang tetap berlandaskan syariat, namun mampu menjawab tantangan di lapangan.
Hal itu disampaikan Lisda Hendrajoni dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi VIII DPR RI bersama organisasi kemasyarakatan Islam yang membahas sejumlah isu strategis penyelenggaraan ibadah haji, mulai dari pelaksanaan wukuf di Arafah, pengelolaan dam, kebijakan tanazul, hingga penyelarasan materi bimbingan haji.
Lisda mengatakan, prinsip hifdzun nafs atau menjaga keselamatan jiwa harus menjadi pijakan utama dalam merumuskan berbagai kebijakan operasional haji, terutama bagi jemaah lanjut usia dan kelompok berisiko tinggi.
“Keselamatan jemaah tidak boleh dikalahkan oleh persoalan teknis. Kita ingin memastikan seluruh kebijakan tetap sah menurut syariat, sekaligus memberikan perlindungan maksimal bagi seluruh jemaah Indonesia,” tegas Lisda.
Selain itu, ia juga menyoroti perlunya reformasi tata kelola dam agar lebih transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat. Menurutnya, berbagai perkembangan zaman perlu dijawab melalui kajian fikih kontemporer yang mampu menghadirkan solusi tanpa mengabaikan ketentuan syariat.
Lisda juga memberikan perhatian terhadap kebijakan tanazul yang diterapkan untuk mengurangi kepadatan jemaah di Mina. Ia menilai kebijakan tersebut memerlukan penguatan legitimasi fikih agar dipahami sebagai langkah penyelamatan dan bukan pengurangan kualitas ibadah.
Tak hanya itu, Lisda mendorong adanya keseragaman materi bimbingan haji di seluruh Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) agar tidak terjadi perbedaan pemahaman antara pemerintah, pembimbing, dan jemaah.
“Kami berharap hasil RDPU ini menghasilkan rekomendasi yang dapat menjadi rujukan bersama, sehingga penyelenggaraan haji Indonesia semakin aman, nyaman, profesional, dan tetap berpegang teguh pada syariat Islam,” tutup Lisda. (Bee)

0 Post a Comment:
Posting Komentar