Ombudsman RI Apresiasi Padang Command Center, Dinilai Layak Jadi Percontohan Pelayanan Publik Nasional

 


Padang – Pimpinan Ombudsman RI, Manager Nasution, memberikan apresiasi tinggi terhadap inovasi Pemerintah Kota (Pemko) Padang dalam menghadirkan Padang Command Center (PCC) sebagai pusat pelayanan publik yang modern, responsif, dan memberikan kepastian layanan kepada masyarakat. 


Apresiasi tersebut disampaikan saat mengunjungi langsung PCC Kota Padang di Lantai II Balai Kota Padang, Aie Pacah, Kamis (23/7/2026).


Kunjungan tersebut turut didampingi Kepala Perwakilan Ombudsman Sumatera Barat, Adel Wahidi. Dari jajaran Pemerintah Kota Padang hadir Sekretaris Daerah Kota Padang Raju Minropa, Asisten II Sekretariat Daerah Didi Aryadi, Kepala Pelaksana BPBD Kota Padang Hendri Zulviton, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Chandra Eka Putra, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Budi Payan, serta pegawai Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Padang.


Dalam peninjauan tersebut, Manager Nasution menilai keberadaan PCC beserta layanan Padang Sigap 112 merupakan wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan publik yang cepat, terintegrasi, dan memberikan kepastian bagi masyarakat, mulai dari layanan kesehatan hingga penanganan berbagai kondisi darurat.


"Pelayanan publik meniscayakan adanya inovasi baru karena terus berkembang. Kami mengapresiasi inovasi di PCC ini karena memberi kepastian bagi masyarakat untuk mendapat layanan, termasuk sistem alarm publik yang sangat vital bagi wilayah rawan bencana seperti Sumatera Barat agar masyarakat lebih siaga dan waspada," ujarnya.


Menurutnya, sebagai daerah yang berada di kawasan rawan bencana, Kota Padang membutuhkan sistem peringatan dini yang andal. Karena itu, keberadaan alarm publik yang terintegrasi dalam PCC dinilai menjadi salah satu inovasi penting untuk meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan masyarakat menghadapi potensi bencana.


Selain itu, Ombudsman RI juga memberikan apresiasi khusus terhadap kinerja Dinas Pemadam Kebakaran Kota Padang yang mampu mencatat rata-rata response time delapan menit, jauh melampaui Standar Pelayanan Minimal (SPM) nasional yang menetapkan waktu tanggap selama 15 menit.


"Standar nasional response time Damkar itu 15 menit, tetapi di Kota Padang dengan kondisi kewilayahannya mampu melakukan percepatan hingga rata-rata 8 menit. Ini pencapaian luar biasa yang sangat kita apresiasi, dan praktik-praktik baik seperti ini tentu layak dikloning atau direplikasi di tempat lain dengan prinsip Amati, Tiru, Modifikasi (ATM)," katanya.


Manager Nasution menilai berbagai inovasi yang diterapkan melalui Padang Command Center merupakan best practice pelayanan publik yang dapat menjadi contoh bagi pemerintah daerah lain maupun instansi pemerintah pusat dalam meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.


Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Padang, Raju Minropa, mengatakan penguatan Padang Command Center dan layanan Padang Sigap 112 merupakan bagian dari implementasi program Smart City serta komitmen Pemerintah Kota Padang dalam mewujudkan pelayanan publik yang cepat, tepat, dan terukur melalui program unggulan Padang Melayani.


"Alhamdulillah, Pimpinan Ombudsman RI hadir meninjau Command Center kita dan memberikan banyak apresiasi atas pelaksanaan Padang Sigap 112 yang dinilai sudah sangat baik. Ini sejalan dengan visi Smart City Kota Padang dan komitmen program Padang Melayani," ujar Raju.


Ia menjelaskan, salah satu fokus utama Pemko Padang adalah memastikan kepastian waktu tanggap dalam setiap pelayanan kepada masyarakat. Sebagai contoh, layanan ambulans ditargetkan memiliki response time maksimal 20 menit, sementara layanan pemadam kebakaran telah berhasil mencatat rata-rata waktu tanggap delapan menit.


"Pesan utama Pimpinan Ombudsman adalah kepastian layanan—jika response time ditargetkan 20 menit untuk ambulans, maka harus tepat waktu. Saat ini Damkar menjadi yang terbaik dengan rata-rata 8 menit dari standar 15 menit, dan ke depan seluruh infrastruktur serta sistem server akan terus kita update agar pelayanan kepada masyarakat semakin optimal," ungkapnya.


Menindaklanjuti berbagai masukan dari Ombudsman RI, Raju menegaskan Pemerintah Kota Padang akan terus melakukan pembaruan terhadap infrastruktur fisik, perangkat pendukung, sistem aplikasi, hingga kapasitas server Padang Command Center agar mampu mengikuti perkembangan teknologi sekaligus menjaga kualitas pelayanan publik yang semakin cepat, efektif, dan andal.


Melalui penguatan Padang Command Center dan layanan Padang Sigap 112, Pemerintah Kota Padang berharap pelayanan kepada masyarakat semakin terintegrasi, responsif, dan mampu memberikan kepastian dalam penanganan berbagai kondisi darurat maupun kebutuhan layanan publik sehari-hari. (**)

0 Post a Comment:

Posting Komentar