SUMBARNET - Pemerintah Kota Padang melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) kembali membuka ruang partisipasi positif bagi generasi muda melalui penyelenggaraan Pemilihan Wali Kota Cilik dan Duta Anak Kota Padang Tahun 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor DP3AP2KB Kota Padang, Selasa (14/7/2026).
Program tahunan tersebut menjadi salah satu upaya Pemerintah Kota Padang dalam mengembangkan potensi, kreativitas, kepemimpinan, serta kepedulian anak terhadap pemenuhan hak-hak anak di lingkungan masyarakat.
Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak DP3AP2KB Kota Padang, Ade Yonanda Irza, menjelaskan bahwa pemilihan Wali Kota Cilik dan Duta Anak dirancang untuk melahirkan agen perubahan (agent of change) yang mampu menjadi pelopor sekaligus pelapor dalam pemenuhan hak anak di Kota Padang.
"Melalui program ini kami ingin menghadirkan generasi muda yang tidak hanya berprestasi, tetapi juga memiliki kepedulian sosial, kemampuan komunikasi, serta keberanian untuk menyuarakan hak-hak anak di lingkungannya masing-masing," ujar Ade.
Ia menyebutkan, antusiasme peserta tahun ini mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Sebanyak 110 peserta dari tingkat SMP dengan rentang usia 12–15 tahun telah mendaftarkan diri untuk mengikuti seleksi.
Jumlah tersebut menunjukkan semakin tingginya minat anak-anak Kota Padang untuk terlibat dalam kegiatan yang bersifat edukatif dan pengembangan diri.
Menurut Ade, proses seleksi dilaksanakan secara ketat melalui tiga tahapan utama. Tahap pertama adalah seleksi esai, yakni penilaian karya tulis yang disusun oleh seluruh peserta.
Pada tahap ini, peserta diminta menuangkan gagasan, pandangan, dan kepedulian mereka terhadap berbagai isu yang berkaitan dengan hak anak.
Tahap kedua berupa wawancara dan unjuk minat bakat. Dari seluruh peserta, akan dipilih 30 peserta terbaik untuk mengikuti tes wawancara sekaligus menampilkan bakat yang dimiliki.
Penilaian tidak hanya menitikberatkan pada kemampuan akademik, tetapi juga kepercayaan diri, kemampuan berkomunikasi, kreativitas, dan kepedulian sosial.
Selanjutnya, pada tahap ketiga atau Grand Final, akan ditentukan 14 finalis terbaik yang berhak tampil pada malam apresiasi puncak Pemilihan Wali Kota Cilik dan Duta Anak Kota Padang Tahun 2026.
"Dari seleksi tahap kedua nantinya akan dipilih 14 finalis yang akan tampil pada acara puncak apresiasi Pemilihan Wali Kota Cilik dan Duta Anak Tahun 2026 yang dijadwalkan berlangsung pada 25 Juli 2026 di Youth Center Kota Padang," jelas Ade.
Salah satu hal yang menjadi perhatian pada penyelenggaraan tahun ini adalah meningkatnya partisipasi anak berkebutuhan khusus (ABK).
Tingginya minat tersebut menunjukkan semakin terbukanya ruang partisipasi dan kepercayaan diri anak-anak penyandang disabilitas untuk tampil dan berkontribusi di tengah masyarakat.
Sebagai bentuk apresiasi terhadap semangat inklusivitas tersebut, DP3AP2KB menghadirkan kategori khusus Duta Anak Pejuang Disabilitas. Kategori ini diharapkan dapat memberikan ruang yang lebih luas bagi anak berkebutuhan khusus untuk menunjukkan potensi, kemampuan, dan perannya sebagai bagian dari pembangunan Kota Padang yang ramah anak.
"Alhamdulillah, minat anak-anak berkebutuhan khusus tahun ini sangat tinggi. Kami berharap mereka dapat menjadi role model bagi teman-teman sebaya serta menjadi pelopor dan pelapor (2P) dalam pemenuhan hak anak, khususnya di lingkungan sekolah," tambah Ade.
Lebih lanjut, Ade menegaskan bahwa Pemerintah Kota Padang berkomitmen untuk terus mengoptimalkan ruang kreativitas, jiwa kepemimpinan, dan hak partisipasi anak.
Menurutnya, keterlibatan aktif anak dalam berbagai kegiatan positif merupakan bagian penting dalam mewujudkan Kota Padang sebagai kota yang ramah anak dan mendukung tumbuh kembang generasi muda secara optimal.
Melalui Pemilihan Wali Kota Cilik dan Duta Anak 2026, diharapkan lahir generasi muda Kota Padang yang mampu menjadi inspirasi bagi teman sebaya, memiliki kepedulian terhadap isu-isu anak, serta siap berkontribusi dalam menciptakan lingkungan yang aman, inklusif, dan mendukung pemenuhan hak anak di Kota Padang. (**)

0 Post a Comment:
Posting Komentar