SUMBARNET - Dalam rangka memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2026, Kepolisian Resor (Polres) Solok mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk memperkuat komitmen bersama dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Momentum peringatan ini menjadi pengingat bahwa pemberantasan narkoba bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, melainkan membutuhkan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat.
Kapolres Solok, AKBP Agung Pranajaya, S.I.K., menegaskan bahwa narkotika merupakan ancaman nyata yang dapat merusak masa depan generasi bangsa.
Dampak yang ditimbulkan tidak hanya menyasar kesehatan individu, tetapi juga memengaruhi ketahanan keluarga, kehidupan sosial, hingga pembangunan nasional.
Menurutnya, upaya pemberantasan narkotika harus dilakukan secara berkelanjutan melalui sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, instansi terkait, tokoh masyarakat, tokoh agama, dunia pendidikan, dan seluruh lapisan masyarakat.
Pencegahan menjadi langkah utama yang harus diperkuat agar masyarakat, khususnya generasi muda, tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.
Dalam momentum Hari Anti Narkotika Internasional Tahun 2026, Polres Solok juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar dengan saling mengingatkan, mengawasi, dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.
Kapolres Solok, AKBP Agung Pranajaya, S.I.K., mengatakan bahwa peringatan Hari Anti Narkotika Internasional bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan momentum untuk memperkuat kesadaran dan tekad bersama dalam melindungi generasi penerus bangsa.
"Hari Anti Narkotika Internasional menjadi momentum bagi kita semua untuk memperkuat komitmen dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Keberhasilan pemberantasan narkoba tidak dapat dilakukan oleh kepolisian semata, tetapi membutuhkan dukungan, kepedulian, dan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat. Mari bersama-sama kita ciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba demi masa depan generasi Indonesia yang lebih baik," ujar AKBP Agung Pranajaya, S.I.K.
Lebih lanjut, Kapolres berharap peringatan HANI Tahun 2026 dapat menjadi penggerak semangat seluruh masyarakat untuk semakin waspada terhadap berbagai bentuk ancaman narkotika yang terus berkembang.
"Saya berharap seluruh masyarakat, khususnya para orang tua, tenaga pendidik, tokoh masyarakat, serta generasi muda, dapat menjadi garda terdepan dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba. Bangun kepedulian, saling mengingatkan, dan jangan ragu melaporkan apabila menemukan indikasi peredaran narkotika. Dengan kebersamaan dan sinergi yang kuat, kita optimistis dapat mewujudkan Kabupaten Solok yang bersih dari narkoba serta melahirkan Generasi Emas Indonesia yang sehat, produktif, dan berdaya saing," tambahnya.
Polres Solok menegaskan komitmennya untuk terus melakukan berbagai upaya pencegahan, edukasi, serta penegakan hukum secara profesional dan humanis dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Solok.
Di sisi lain, dukungan masyarakat tetap menjadi faktor penting dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari penyalahgunaan narkoba.
Melalui semangat Hari Anti Narkotika Internasional Tahun 2026, Polres Solok mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu melawan narkoba, meningkatkan kewaspadaan, memperkuat kepedulian sosial, serta bersama-sama menjaga generasi muda dari bahaya narkotika.
"Bersatu Melawan Narkoba, Wujudkan Generasi Emas Indonesia." (**)

0 Post a Comment:
Posting Komentar