SUMBARNET - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat berhasil menggagalkan upaya peredaran gelap narkotika jenis ganja yang diduga melibatkan jaringan lintas provinsi Sumatera Utara-Sumatera Barat.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, petugas menyita sebanyak 44.084,46 gram atau sekitar 44 kilogram ganja kering serta mengamankan tiga orang terduga pelaku yang memiliki peran berbeda dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.
Pengungkapan bermula dari penangkapan dua orang pria yang diduga berperan sebagai kurir di wilayah Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman, pada Minggu (6/9/2026) sekitar pukul 08.00 WIB.
Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial MR dan AAZ diamankan petugas BNNP Sumatera Barat saat mengendarai satu unit mobil Toyota Calya warna merah dengan nomor polisi BA 1875 OM.
Kepala BNNP Sumatera Barat, Toton Rasyid, S.H., M.H., mengatakan keberhasilan pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya rencana pengiriman narkotika jenis ganja melalui jalur lintas Sumatera.
Informasi itu menyebutkan adanya jaringan peredaran narkotika yang menghubungkan wilayah Sumatera Utara dengan Sumatera Barat.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Pemberantasan dan Intelijen BNNP Sumatera Barat langsung melakukan serangkaian penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi yang diterima.
Setelah melakukan pendalaman dan pemantauan terhadap jaringan yang diduga terlibat, petugas akhirnya berhasil mengidentifikasi kendaraan yang dicurigai membawa narkotika.
Pada Minggu, 6 September 2026 sekitar pukul 08.00 WIB, tim BNNP Sumatera Barat menghentikan satu unit mobil Toyota Calya warna merah dengan nomor polisi BA 1875 OM di depan SPBU Sawah Panjang, Lubuk Sikaping.
Lokasi penangkapan berada di kawasan Aia Dadok, Jorong Rumah Nan, Jalan Trans Sumatera Bukittinggi-Padang Sidempuan, Aia Manggih, Kecamatan Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat.
Saat kendaraan dihentikan, petugas langsung mengamankan dua orang laki-laki berinisial MR dan AAZ yang berada di dalam mobil tersebut.
Selanjutnya, petugas melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap kendaraan.
Dari hasil penggeledahan di bagian bagasi belakang mobil, petugas menemukan sejumlah karung dan paket yang diduga berisi narkotika jenis ganja.
Barang bukti tersebut dikemas dalam beberapa karung plastik dengan jumlah puluhan paket.
Di antaranya, satu karung plastik merek Cakra Kembar yang berisi delapan paket diduga narkotika jenis ganja yang dibalut menggunakan lakban warna coklat.
Kemudian, satu karung plastik merek Beras Putih Super berisi 12 paket yang juga diduga berisi narkotika jenis ganja dan dibalut dengan lakban warna coklat.
Petugas juga menemukan satu karung plastik warna biru yang berisi tujuh paket diduga narkotika jenis ganja.
Selain itu, terdapat satu paket yang diduga berisi ganja dan dibungkus menggunakan kantong plastik warna hitam.
Dalam penggeledahan lanjutan, petugas kembali menemukan satu karung plastik warna biru yang berisi 10 paket diduga narkotika jenis ganja dengan balutan lakban warna coklat.
Petugas juga menemukan dua paket lain yang diduga berisi ganja kering dan dibungkus menggunakan kantong plastik warna hitam.
Secara keseluruhan, BNNP Sumatera Barat mengamankan empat karung berisi puluhan paket narkotika serta sejumlah paket tambahan yang ditemukan di dalam kendaraan tersebut.
Total barang bukti narkotika jenis ganja yang berhasil diamankan mencapai berat bersih 44.084,46 gram.
Selain narkotika, petugas turut menyita satu unit mobil Toyota Calya warna merah dengan nomor polisi BA 1875 OM yang diduga digunakan sebagai sarana transportasi untuk membawa barang haram tersebut.
Sejumlah unit telepon genggam dan beberapa lembar pecahan uang tunai juga turut diamankan sebagai barang bukti.
Dikembangkan ke Kota Padang
Tidak berhenti pada penangkapan dua orang yang diduga sebagai kurir, BNNP Sumatera Barat kemudian melakukan pengembangan berdasarkan hasil interogasi awal terhadap MR dan AAZ.
Dari hasil pemeriksaan awal, petugas memperoleh informasi mengenai adanya pihak lain yang diduga memiliki peran lebih besar dalam jaringan tersebut.
Tim kemudian bergerak melakukan pengembangan ke wilayah Kecamatan Kuranji, Kota Padang.
Dalam operasi lanjutan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial TRAR.
Terduga pelaku tersebut diduga berperan sebagai pengendali para kurir sekaligus pemilik barang narkotika yang sebelumnya diamankan di Lubuk Sikaping.
Dengan diamankannya TRAR, jumlah terduga pelaku yang berhasil diamankan dalam pengungkapan jaringan narkotika lintas provinsi tersebut menjadi tiga orang.
Saat ini, ketiga terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
BNNP Sumatera Barat masih melakukan pendalaman terhadap jaringan tersebut, termasuk kemungkinan adanya pihak-pihak lain yang terlibat dalam distribusi narkotika dari Sumatera Utara menuju Sumatera Barat.
Terancam Hukuman Maksimal Pidana Mati
Atas perbuatannya, para terduga pelaku dijerat dengan sejumlah pasal dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Pasal yang disangkakan di antaranya Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 115 ayat (2), Pasal 111 ayat (2), serta Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Selain itu, penyidik juga menerapkan ketentuan yang berkaitan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana serta Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
Para terduga pelaku terancam hukuman berat dengan ancaman maksimal pidana mati.
Kepala BNNP Sumatera Barat, Toton Rasyid, menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari komitmen BNN dalam memutus mata rantai peredaran narkotika, khususnya jaringan yang beroperasi lintas provinsi.
Menurutnya, Sumatera Barat harus terus dilindungi dari ancaman masuknya berbagai jenis narkotika yang dapat merusak masyarakat, terutama generasi muda.
Pengungkapan pengiriman puluhan kilogram ganja tersebut juga dinilai sebagai langkah penting dalam mencegah peredaran narkotika dalam jumlah besar ke sejumlah wilayah di Sumatera Barat.
Dengan berhasil digagalkannya pengiriman tersebut, BNNP Sumatera Barat memperkirakan puluhan ribu jiwa dapat terselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkotika.
Kelompok yang paling rentan menjadi sasaran peredaran narkotika, khususnya kalangan remaja dan generasi muda, menjadi perhatian serius dalam upaya pemberantasan narkoba.
Peran Masyarakat Sangat Penting
Keberhasilan pengungkapan kasus ini juga tidak terlepas dari peran serta masyarakat yang memberikan informasi kepada aparat mengenai dugaan adanya aktivitas peredaran narkotika.
BNNP Sumatera Barat menilai partisipasi masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam upaya membongkar jaringan peredaran gelap narkotika.
Toton Rasyid menegaskan bahwa perang melawan narkotika tidak dapat dilakukan oleh aparat penegak hukum dan BNN semata.
Dibutuhkan kerja sama seluruh elemen masyarakat untuk mencegah dan memberantas penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.
Masyarakat diharapkan tidak ragu memberikan informasi kepada pihak berwenang apabila mengetahui atau mencurigai adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun transaksi narkotika.
Informasi dari masyarakat, menurut BNNP Sumatera Barat, dapat menjadi pintu awal bagi aparat untuk melakukan penyelidikan dan mengungkap jaringan yang selama ini berusaha menjalankan aksinya secara tertutup.
BNNP Sumatera Barat mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar.
Upaya pencegahan harus dimulai dari lingkungan keluarga, sekolah, kampus, tempat kerja hingga lingkungan masyarakat.
Dengan keterlibatan seluruh pihak, peredaran narkotika diharapkan dapat ditekan dan dicegah sejak dini.
BNNP Sumatera Barat juga terus berkomitmen memperkuat upaya pemberantasan jaringan narkotika yang menjadikan wilayah Sumatera Barat sebagai daerah tujuan maupun jalur perlintasan.
Pengungkapan kasus jaringan Sumatera Utara-Sumatera Barat ini menjadi bukti bahwa jalur distribusi narkotika lintas provinsi masih menjadi ancaman serius yang harus dihadapi secara bersama-sama.
BNNP Sumatera Barat mengimbau masyarakat untuk terus mendukung program Sumatera Barat Bersih Narkoba atau Bersinar.
Melalui kolaborasi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, lembaga pendidikan, keluarga dan masyarakat, diharapkan cita-cita mewujudkan Sumatera Barat yang bebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dapat tercapai.
Pengungkapan kasus tersebut sekaligus menjadi peringatan keras bagi para pelaku jaringan narkotika bahwa aparat akan terus melakukan pengawasan dan tindakan tegas terhadap setiap bentuk peredaran narkotika.
Sementara itu, ketiga terduga pelaku yang telah diamankan masih menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
BNNP Sumatera Barat juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas di balik pengiriman puluhan kilogram ganja tersebut. (**)

0 Post a Comment:
Posting Komentar