SUMBARNET — Polres Padang Panjang bersama Pengadilan Agama Kota Padang Panjang memperkuat sinergi kelembagaan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait pengamanan dalam pelaksanaan tugas peradilan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (28/9/2026) di Pengadilan Agama Kota Padang Panjang dan dihadiri langsung oleh Kapolres Padang Panjang AKBP Wisnu Hadi, S.IK., M.IK., bersama Ketua Pengadilan Agama Kota Padang Panjang Sri Fortuna Dewi, S.Ag., M.H., serta jajaran dari kedua institusi.
Kerja sama tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi antara kepolisian dan lembaga peradilan, khususnya dalam memastikan keamanan bagi hakim, aparatur Pengadilan Agama maupun para pihak yang sedang menjalani proses perkara.
Ruang lingkup PKS antara lain mencakup dukungan pengamanan dalam pelaksanaan pemeriksaan setempat atau descente, sita dan eksekusi, serta pengamanan dalam proses perceraian anggota Polres Padang Panjang.
Perkuat Sinergi Antarlembaga
Kapolres Padang Panjang AKBP Wisnu Hadi mengatakan, kerja sama tersebut merupakan wujud sinergi antarlembaga dalam mendukung pelaksanaan tugas peradilan agar dapat berlangsung dengan aman, tertib dan lancar.
Menurutnya, kepolisian memiliki peran dalam memberikan dukungan pengamanan sesuai tugas dan kewenangan yang dimiliki, sehingga hakim, aparatur pengadilan maupun masyarakat yang berperkara dapat menjalankan proses hukum dalam situasi yang kondusif.
“Kerja sama ini merupakan bentuk sinergi antara Polres Padang Panjang dengan Pengadilan Agama dalam memberikan dukungan pengamanan, sehingga setiap kegiatan pemeriksaan setempat, sita dan eksekusi maupun proses persidangan dapat berlangsung dengan aman, tertib dan lancar,” ujar AKBP Wisnu Hadi.
Ia menegaskan, Polres Padang Panjang siap memberikan dukungan pengamanan sesuai dengan tugas pokok, fungsi dan kewenangan kepolisian.
Dukungan tersebut diharapkan dapat menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif selama pelaksanaan berbagai kegiatan Pengadilan Agama di wilayah hukum Polres Padang Panjang.
Jamin Keamanan Hakim dan Para Pihak
Pengamanan dalam proses peradilan menjadi salah satu aspek penting untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas hakim dan aparatur pengadilan.
Terlebih, terdapat kegiatan peradilan tertentu yang pelaksanaannya dilakukan di luar ruang persidangan, seperti pemeriksaan setempat terhadap objek perkara, pelaksanaan sita maupun eksekusi.
Dalam kegiatan tersebut, kehadiran dan koordinasi dengan kepolisian diperlukan untuk memastikan seluruh tahapan dapat berjalan secara tertib dan sesuai ketentuan.
Melalui PKS ini, mekanisme koordinasi antara Polres Padang Panjang dan Pengadilan Agama diharapkan semakin jelas dan terarah.
Dengan adanya komunikasi dan koordinasi yang baik, kebutuhan pengamanan dapat dipersiapkan sesuai karakteristik kegiatan dan situasi di lapangan.
Kapolres Padang Panjang juga menekankan bahwa tujuan utama kerja sama tersebut adalah memberikan rasa aman kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses peradilan.
“Tujuan kami adalah memastikan pelaksanaan tugas peradilan dapat berjalan dengan aman dan kondusif. Hakim dan aparatur pengadilan harus dapat melaksanakan tugasnya dengan baik, sementara masyarakat yang sedang berperkara juga harus mendapatkan rasa aman selama mengikuti setiap tahapan proses hukum,” kata Kapolres.
Polri Siap Dukung Pelaksanaan Tugas Peradilan
Sinergi antara Polres Padang Panjang dan Pengadilan Agama juga menjadi bagian dari kolaborasi antarlembaga dalam mendukung penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat.
Kepolisian tidak berada pada posisi untuk mencampuri substansi perkara maupun proses pengambilan keputusan peradilan. Dukungan kepolisian berfokus pada aspek keamanan dan ketertiban sesuai kewenangan yang dimiliki.
Dengan demikian, pelaksanaan tugas peradilan diharapkan dapat berlangsung secara profesional, tertib dan tanpa gangguan keamanan.
Sementara itu, pihak Pengadilan Agama Kota Padang Panjang menyambut baik pelaksanaan kerja sama tersebut. Sinergi dengan Polres Padang Panjang dinilai diperlukan untuk mendukung keamanan dan kelancaran kegiatan peradilan, terutama kegiatan yang membutuhkan pengamanan di lapangan.
Harapkan Koordinasi Semakin Solid
AKBP Wisnu Hadi berharap PKS yang telah dilaksanakan tidak hanya menjadi dokumen kerja sama, tetapi dapat diimplementasikan secara nyata melalui koordinasi dan komunikasi yang berkesinambungan antara kedua institusi.
Menurutnya, setiap kegiatan yang membutuhkan pengamanan harus dipersiapkan dengan baik agar seluruh pihak memahami tugas dan tanggung jawab masing-masing.
“Harapan kami, melalui perjanjian kerja sama ini koordinasi antara Polres Padang Panjang dan Pengadilan Agama semakin solid. Setiap kegiatan yang membutuhkan pengamanan dapat dikomunikasikan dan dipersiapkan dengan baik, sehingga seluruh proses dapat berjalan sesuai ketentuan serta memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar AKBP Wisnu Hadi.
Ia juga mengajak seluruh personel Polres Padang Panjang untuk terus menjaga profesionalitas dalam menjalankan tugas, termasuk ketika memberikan dukungan pengamanan terhadap kegiatan lembaga peradilan.
Sikap humanis dan pelayanan kepada masyarakat juga menjadi bagian penting dalam pelaksanaan tugas kepolisian.
“Kami ingin kehadiran personel Polri benar-benar memberikan manfaat dan rasa aman bagi masyarakat. Karena itu, setiap pelaksanaan pengamanan harus dilakukan secara profesional, proporsional dan tetap mengedepankan pelayanan yang humanis,” harapan Kapolres.
Dukung Peradilan yang Aman dan Kondusif
Dengan ditandatanganinya PKS tersebut, Polres Padang Panjang dan Pengadilan Agama Kota Padang Panjang diharapkan dapat terus membangun komunikasi serta koordinasi dalam menghadapi berbagai kebutuhan pengamanan peradilan.
Kerja sama ini juga diharapkan mampu memperkuat hubungan kelembagaan dalam mendukung pelaksanaan tugas masing-masing institusi.
Pada akhirnya, keamanan dalam proses peradilan bukan hanya berkaitan dengan perlindungan terhadap hakim dan aparatur pengadilan, tetapi juga memberikan kepastian bahwa masyarakat yang datang untuk mencari keadilan dapat mengikuti proses hukum dalam suasana yang aman dan tertib.
“Kami berharap kerja sama ini dapat berjalan secara berkelanjutan dan memberikan manfaat bagi semua pihak. Dengan sinergi yang kuat, kita bersama-sama mendukung terciptanya pelaksanaan tugas peradilan yang aman, tertib dan lancar, serta pelayanan hukum yang semakin baik kepada masyarakat,” pungkas AKBP Wisnu Hadi.
Melalui PKS tersebut, Polres Padang Panjang dan Pengadilan Agama Kota Padang Panjang menunjukkan komitmen untuk memperkuat koordinasi dalam mendukung keamanan pelaksanaan tugas peradilan di wilayah hukum Padang Panjang. (**)

0 Post a Comment:
Posting Komentar