TPUA dan TPAA Desak Gelar Perkara Terbuka: Ijazah Jokowi Belum Terbukti Asli, Hasil Bareskrim Dinilai Sepihak

 


SUMBARNET - Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) bersama Tim Advokasi Anti-Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis (TPAA) menyatakan keberatan atas hasil penyelidikan Bareskrim Polri terkait dugaan pemalsuan ijazah Joko Widodo. Dalam konferensi pers di Jakarta, mereka menegaskan bahwa hasil uji forensik yang menyebutkan ijazah Jokowi “identik” bukan berarti telah terbukti keasliannya.


“Identik bukan berarti asli,” ujar Ahmad Qosinudin dari TPAA dalam pernyataan resminya. Ia menekankan bahwa proses penyelidikan oleh Bareskrim dinilai tidak transparan, tidak akuntabel, dan tidak melibatkan pihak pelapor.


TPUA sebelumnya telah melaporkan dugaan ini sejak 9 Desember 2024, namun tidak mendapat perkembangan informasi hingga penyelidikan diumumkan dihentikan oleh Bareskrim pada 22 Mei 2025. TPAA menyebut, laporan mereka justru seolah diabaikan, sementara laporan serupa yang masuk ke Polda Metro Jaya pada April 2025 langsung diproses cepat.


“Proses yang dijalankan ini sarat kejanggalan,” ujar Rizal Fadillah, Wakil Ketua TPUA. Ia menyoroti tidak dilibatkannya pihak pengadu dalam gelar perkara yang justru menjadi dasar penghentian penyelidikan. “Padahal sesuai Perkap Polri Nomor 6 Tahun 2019, dalam gelar perkara khusus, pengadu harus diundang,” tambahnya.


TPAA menyatakan akan mengajukan surat keberatan resmi dan mendesak agar gelar perkara khusus dilakukan secara terbuka. Mereka juga menegaskan posisi hukum mereka sebagai kuasa hukum sejumlah tokoh yang terlibat, seperti Dr. Roy Suryo, Dr. Rismon Sianipar, dr. Tifauzia, hingga Rizal Fadillah sendiri.


Dalam konferensi tersebut, TPAA mengingatkan bahwa tuduhan pemalsuan ijazah terhadap Joko Widodo, yang kini sudah tidak menjabat sebagai Presiden Republik Indonesia, bukan sekadar isu politik. Mereka menyebut kasus ini menyangkut integritas sejarah dan kualitas dunia pendidikan nasional.


“Jangan sampai publik kehilangan kepercayaan pada pentingnya pendidikan hanya karena ada anggapan bahwa ijazah palsu pun bisa membawa seseorang ke jabatan tertinggi di negeri ini,” tegas Qosinudin.


Sumber : Update Nusantara

0 Post a Comment:

Posting Komentar

Selamat datang di Website www.sumbarnet.id, Terima kasih telah berkunjung.. tertanda, Pemred: Firma Ragnius