Presiden Prabowo Sudah Komunikasi ke Ketum Parpol Bahas RUU Perampasan Aset



SUMBARNET - Presiden Prabowo Subianto telah membicarakan soal Rancangan Undang-Undang ( RUU ) Perampasan Aset kepada ketua umum (ketum) partai politik (parpol) di Tanah Air. Hal tersebut diungkapkan Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas. 


"Presiden sudah sampaikan bahwa presiden sudah berkomunikasi dengan ketua, ketua umum partai politik," ujar Supratman di kantornya, Rabu (4/6/2025). 


Dalam kesempatan itu, dia menyampaikan bahwa beberapa RUU yang merupakan peraturan pelaksanaan dari KUHP akan berlaku pada Januari 2026. Namun pemberlakuan itu memerlukan 3 RUU yang harus disahkan.


"Kami akan bagi yang mana yang akan diusulkan oleh Kementerian Hukum, mana yang akan diusulkan oleh DPR jadi supaya dibagi," ujarnya. 


Demikian halnya beberapa RUU yang diusulkan Kementerian Hukum, soal Hak Cipta lalu tentang Badan Usaha Kepailitan. Dia menjelaskan, hal itu akan dibicarakan pada masa persidangan yang akan datang. 


Lalu, terkait RUU Perampasan Aset nantinya apakah akan masuk mejadi insiatif DPR atau pemerintah. Hal itu tak diambil pusing oleh Supratman. Dia menambahkan, yang jelas siapa pun yang menyusulkan hal yang mengatur perampasan aset ini bisa segera diketok menjadi UU.


"Menurut kami bagi pemerintah siapa pun yang mengusulkan enggak penting, yang penting barangnya selesai kan begitu," ujar dia. 


Dia meminta masyarakat menunggu proses yang tengah berjalan. Supratman juga telah meminta anak buahnya untuk berkoordinasi dengan lembaga eksekutif menyusun prolegnas pembahasan RUU Perampasan Aset. 


"Saya sudah minta dirjen perundang undangan yang bertanggungjawab untuk menyusun prolegnas bersama dengan dpr dan dpd untuk segera melakukan komunikasi dengan Badan Legislasi dan PUU dari DPD," pungkasnya.


Source : sindonews.com

0 Post a Comment:

Posting Komentar

Selamat datang di Website www.sumbarnet.id, Terima kasih telah berkunjung.. tertanda, Pemred: Firma Ragnius