Medan - Tersangka kasus perampokan dan penikaman dengan tersangka DI alias Kirun (41)Warga Desa Dalu Sepuluh B, Kecamatan Tanjung Morawa kini dalam penanganan pihak Kepolisian Polsek Tanjung Morawa.
Korban bernama Rahmat Prabudi ( 38) warga Desa Telaga Sari, Gang Subur, Kecamatan Tanjung Morawa, ternyata temannya sendiri.
Kapolsek Tanjung Morawa AKP Jonni H Damanik SH mengatakan kalau tersangka sudah ditahan dan kini dalam proses pemberkasan. Korban sempat ditusuk gunting empat kali. Dua di paha dan dan dua di perut.
Awalnya, Kirun bertemu dengan korban saat melintas di gang hidayah Desa Dalu Sepuluh. Kirun minta tolong diantar pulang.
Tanpa menaruh curiga, korban membonceng tersangka. Saat melintas jalanan sepi, tersangka menodongkan gunting ke perut korban.
Mengetahui hal itu, korban berhenti dan perlawanan dilakukan. Dengan tega Kirun melayangkan 4 tusukan.
Saat korban tersungkur, sepeda motornya pun dilarikan Kirun. Korban langsung berteriak minta tolong. Hingga akhirnya Kirun pun berhasil ditangkap dan langsung digebuki.
Sumber : Posmetro Medan
0 Post a Comment:
Posting Komentar