POLRES SAWAHLUNTO BERHASIL UNGKAP KASUS PEREDARAN NARKOTIKA JENIS SABU, DUA PELAKU DIAMANKAN

 


Sawahlunto – Komitmen Polres Sawahlunto dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali membuahkan hasil. Tim Operasional (Opsnal) Lintah Bara Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Sawahlunto yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba IPTU Ary Andre JR, S.H., M.H., berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu dan mengamankan dua orang pria dewasa yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika di wilayah Kota Sawahlunto.


Kedua terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial NF (36), seorang pekerja swasta yang beralamat di Jalan Gurun Mutiara RT/RW 001/003 Nan Balimo, Kecamatan Tanjung Harapan, Kota Solok, serta DS (35), seorang karyawan honorer yang berdomisili di Andaleh Jorong Gelanggang Tangah, Kecamatan Selayo, Kabupaten Solok.


Penangkapan terhadap kedua terduga pelaku dilakukan pada Senin (15/06/2026) sekitar pukul 16.00 WIB, di pinggir jalan Dusun Koto Baru, Desa Kolok Nan Tuo, Kecamatan Barangin, Kota Sawahlunto.


Kapolres Sawahlunto AKBP Simon Yana Putra, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba IPTU Ary Andre JR, S.H., M.H., menjelaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya dua orang yang diduga membawa narkotika jenis sabu dari arah Solok menuju Kota Sawahlunto untuk diedarkan.


“Setelah menerima informasi tersebut, saya memerintahkan jajaran Sat Resnarkoba Polres Sawahlunto untuk segera melakukan penyelidikan secara cepat dan mendalam. Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, petugas berhasil menemukan dan menghentikan dua orang yang sedang mengendarai sepeda motor di kawasan Jalan Kolok, Kecamatan Barangin. Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras anggota serta dukungan dan kepedulian masyarakat dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika,” ungkap AKBP Simon Yana Putra.


Untuk menjamin transparansi dalam proses penegakan hukum, petugas terlebih dahulu menghadirkan perangkat desa serta masyarakat setempat sebagai saksi dalam pelaksanaan penggeledahan terhadap kedua terduga pelaku.


Dari hasil penggeledahan yang dilakukan, petugas menemukan satu paket sedang yang diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus menggunakan plastik klip bening berlapis dan dibalut dengan tisu warna putih.


Barang bukti tersebut ditemukan tersimpan di dalam kotak rokok merek Sampoerna Prima warna hitam yang berada di dalam saku depan jaket yang dikenakan oleh terduga pelaku NF.


Setelah barang bukti ditemukan, petugas langsung mengamankan kedua terduga pelaku beserta barang bukti untuk dibawa ke Mapolres Sawahlunto guna menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


Kapolres Sawahlunto AKBP Simon Yana Putra menegaskan bahwa Polres Sawahlunto tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika yang dapat merusak masa depan generasi bangsa.


“Pemberantasan narkotika merupakan salah satu prioritas utama Polres Sawahlunto. Kami berkomitmen untuk terus melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap setiap pelaku peredaran narkoba. Namun keberhasilan dalam memerangi narkotika tidak bisa dilakukan oleh kepolisian semata, melainkan membutuhkan kerja sama dan peran aktif seluruh elemen masyarakat,” tegas Kapolres.


Lebih lanjut, AKBP Simon Yana Putra mengimbau masyarakat agar tidak takut melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.


“Kami mengajak seluruh masyarakat Kota Sawahlunto untuk bersama-sama menjadi garda terdepan dalam menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba. Informasi sekecil apa pun yang diberikan masyarakat sangat berarti bagi kepolisian dalam melakukan pencegahan dan penindakan. Dengan sinergi yang kuat antara Polri dan masyarakat, kita berharap Kota Sawahlunto dapat terbebas dari ancaman peredaran narkotika serta tetap menjadi daerah yang aman, nyaman, dan kondusif,” tambahnya.


Polres Sawahlunto menegaskan akan terus meningkatkan kegiatan penyelidikan, pengawasan, serta operasi pemberantasan narkotika secara berkelanjutan sebagai bentuk nyata perlindungan terhadap masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkoba. (Humas Polres Sawahlunto)

0 Post a Comment:

Posting Komentar