Solok Selatan – Kepolisian Resor (Polres) Solok Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi agar tepat sasaran.
Melalui kegiatan penegakan hukum yang dilaksanakan pada Kamis (25/6/2026), jajaran Polres Solok Selatan melakukan penindakan terhadap dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi di wilayah hukumnya.
Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam mengawasi penyaluran BBM subsidi agar tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang ingin memperoleh keuntungan pribadi.
Penindakan ini juga menjadi bentuk dukungan terhadap kebijakan pemerintah dalam memastikan subsidi energi benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak.
Kapolres Solok Selatan AKBP M. Faisal Perdana, S.I.K. mengatakan bahwa penindakan terhadap penyalahgunaan BBM subsidi merupakan salah satu bentuk komitmen Polri dalam menegakkan hukum sekaligus melindungi kepentingan masyarakat luas.
"BBM bersubsidi merupakan program pemerintah yang diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak. Oleh karena itu, kami tidak akan memberikan ruang bagi siapa pun yang mencoba menyalahgunakan atau memperjualbelikan BBM subsidi untuk memperoleh keuntungan secara melawan hukum. Penindakan ini merupakan bentuk komitmen Polres Solok Selatan dalam menjaga hak masyarakat serta mendukung kebijakan pemerintah," ujar AKBP M. Faisal Perdana.
Ia menjelaskan, pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi akan terus ditingkatkan melalui patroli, penyelidikan, serta koordinasi dengan instansi terkait maupun pengelola SPBU.
Langkah tersebut diharapkan mampu mencegah terjadinya praktik penimbunan, pengangkutan ilegal, maupun penyalahgunaan BBM subsidi dalam berbagai bentuk.
Menurutnya, keberhasilan pemberantasan penyalahgunaan BBM subsidi tidak hanya bergantung pada aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan dukungan dan partisipasi aktif dari masyarakat.
"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mengawasi distribusi BBM bersubsidi. Apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan, segera laporkan kepada pihak kepolisian. Informasi dari masyarakat sangat membantu kami dalam melakukan tindakan secara cepat dan tepat," tambahnya.
Kapolres juga menegaskan bahwa setiap laporan yang diterima akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Polres Solok Selatan berkomitmen memberikan kepastian hukum terhadap setiap bentuk pelanggaran yang berpotensi merugikan negara dan masyarakat.
Lebih lanjut, AKBP M. Faisal Perdana berharap penindakan ini dapat memberikan efek jera kepada para pelaku serta menjadi peringatan bagi pihak lain agar tidak mencoba melakukan praktik serupa.
"Kami berharap melalui penegakan hukum ini tercipta kesadaran bersama bahwa BBM bersubsidi adalah hak masyarakat yang harus dijaga. Dengan distribusi yang tepat sasaran, diharapkan kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi, stabilitas ekonomi daerah tetap terjaga, serta kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum semakin meningkat," tutup Kapolres.
Polres Solok Selatan menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum terhadap segala bentuk penyalahgunaan BBM bersubsidi sebagai bagian dari upaya menciptakan ketertiban, menjaga stabilitas distribusi energi, serta memastikan program subsidi pemerintah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan. (**)

0 Post a Comment:
Posting Komentar