Dinsos P3A Mentawai Paparkan Program Unggulan, Berdayakan Miskin, Rawat Rentan, Lindungi Perempuan dan Anak



Sumbarnet.id Mentawai– Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dinsos P3A Kepulauan Mentawai Rosmaida memaparkan tugas dan fungsi dinasnya, Selasa 7/7/2026. Secara struktur, Dinsos P3A memiliki 3 bidang dan 1 UPTD yang masing-masing punya fokus program berbeda.


“Struktur ada 3 bidang: Bidang Pemberdayaan Sosial, Bidang Rehabilitasi dan Jaminan Sosial, Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Kemudian ada UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak. Semua punya fungsi masing-masing untuk melayani masyarakat Mentawai,” jelas Rosmaida kepada media.


*1. Bidang Pemberdayaan Sosial: Angkat Masyarakat Terpencil & Fakir Miskin*

Bidang ini fokus pada pemberdayaan masyarakat komunitas adat terpencil dan fakir miskin. Tahun ini Dinsos P3A masih bekerja sama dengan Direktorat Komunitas Adat Terpencil Kemensos. 


Dia menjelaskan, ada dua lokus yang di lakukan yaitu pembangunan rumah di pasakiat taileleu untuk masyarakat yang tidak mampu dan pemberian jaminan hidup kepada masyarakat dengan memanfaatkan kearifan lokal.


Programnya meliputi pembangunan rumah layak huni untuk keluarga tidak mampu dan pemberian jaminan hidup. Ada juga pemberdayaan ekonomi berbasis sumber daya lokal. Contohnya di Samuko, masyarakat yang penghasil sagu dibina kelompoknya untuk mengolah sagu menjadi produk bernilai jual. Tahun lalu di Sikakap Utara juga diberikan alat pengolahan sagu. Tujuannya jelas: meningkatkan ekonomi warga dengan memanfaatkan potensi lokal.


*2. Bidang Rehabilitasi dan Jaminan Sosial: Rawat Kelompok Rentan*

Bidang ini menangani kelompok rentan: lansia tidak mampu, disabilitas fisik dan mental, serta ODGJ. Layanannya mulai dari pendampingan, fasilitasi rujukan ke RS Jiwa Padang, hingga pengembalian ke keluarga setelah pulih. 


Untuk jaminan hidup, Dinsos menyalurkan bantuan permakanan bagi kelompok rentan. Saat bencana, Dinsos juga siap salurkan bantuan permakanan dari stok anggaran APBD/APBN. Selain itu ada bimbingan sosial dan pelatihan keterampilan. Anak putus sekolah difasilitasi ikut pelatihan di LPK Lubuk Alung Padang Panjang, khusus perempuan ada pelatihan menjahit.


Bidang ini juga mengawal Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional DTSEN sesuai Inpres 4/2025, pengganti DTKS. Dinsos bersama desa dan pendamping terus update data agar bantuan tepat sasaran ke desil 1-5, yaitu warga paling tidak mampu. 


*3. Bidang Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak + UPTD PPA: Lindungi dari Kekerasan*

Fokusnya advokasi kebijakan pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Dinsos P3A tidak bekerja sendiri, tapi membangun jejaring sampai ke kecamatan, desa, tokoh adat, tokoh agama, dan organisasi wanita seperti Darma Wanita, Ikatri, GOW.


Untuk penanganan kasus, ada UPTD PPA. Begitu ada laporan dari kepala desa, camat, atau masyarakat, tim UPTD langsung asesmen bersama pekerja sosial yang punya legalitas. Hasil asesmen jadi dasar penentuan langkah hukum, bekerja sama dengan Kejaksaan dan pihak terkait. Tujuannya: korban aman, hak anak sebagai warga negara terpenuhi, dan pelaku diproses.


*Tugas Tambahan: BPJS & Pemulangan Jenazah*

Selain 3 bidang, Dinsos P3A juga bantu aktivasi BPJS Kesehatan warga yang nonaktif. Untuk warga tidak mampu yang meninggal di luar daerah, Dinsos bantu fasilitasi dokumen pengurusan dana repatriasi jenazah meski anggarannya ada di BKD. Ini bentuk hadirnya negara untuk keluarga yang sedang berduka.


“Dia berharap, semua program ini benar-benar menyentuh warga yang paling membutuhkan. Jika penerima bantuan sudah berdaya, harus siap digantikan agar giliran warga lain yang dibantu. Kami kerja sama dengan kepala desa dan pendamping di lapangan agar program berjalan tepat sasaran,” pungkas mengakhiri. (Robi)

0 Post a Comment:

Posting Komentar