SUMBARNET - Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Relawan Prabowo Subianto Indonesia Kuat (REPRO) Sumatera Barat, Roni, mendorong Direktorat Jenderal Bina Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum agar melakukan pengawasan secara ketat terhadap proses tender yang dilaksanakan Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK) Wilayah Sumatera Barat.
Menurut Roni, pengawasan tersebut penting untuk memastikan seluruh proses pengadaan berjalan secara profesional, transparan, akuntabel, dan menghasilkan penyedia jasa konstruksi yang benar-benar memiliki kemampuan finansial, teknis, serta sumber daya yang memadai dalam melaksanakan pekerjaan.
"Kami mendorong Dirjen Bina Konstruksi agar mengawal secara serius seluruh proses tender pekerjaan yang dilaksanakan BP2JK Sumatera Barat, khususnya paket-paket pekerjaan Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Sumatera Barat dan Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera V Padang. Pemenang tender harus merupakan perusahaan yang memiliki modal kerja, kapasitas, dan kemampuan melaksanakan proyek, bukan perusahaan yang bergantung pada pendanaan dari pihak lain untuk memulai pekerjaan," tegas Roni.
Ia menilai, kesiapan modal menjadi salah satu faktor penting agar pelaksanaan proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dapat berjalan tepat waktu, sesuai spesifikasi, dan tidak menghambat pembangunan infrastruktur.
Roni juga mengingatkan bahwa proses pengadaan barang dan jasa pemerintah telah memiliki landasan hukum yang jelas. Berdasarkan Pasal 75 Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Kementerian PUPR membentuk Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) melalui Keputusan Menteri PUPR Nomor 288/KPTS/M/2019 yang kemudian diperbarui dengan Keputusan Menteri Nomor 1620/KPTS/M/2021.
Dalam regulasi tersebut, Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK) berkedudukan sebagai Unit Pelaksana Teknis Pengadaan Barang/Jasa (UPTPBJ) yang membantu pelaksanaan tugas dan fungsi UKPBJ dalam menyelenggarakan proses pengadaan barang dan jasa pemerintah pada seluruh unit organisasi Kementerian PUPR di masing-masing provinsi.
Oleh karena itu, Roni berharap BP2JK Sumatera Barat dapat menjalankan proses tender secara profesional, objektif, serta berpedoman pada prinsip persaingan usaha yang sehat dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Harapan kami sederhana, seluruh proses tender berjalan bersih, transparan, dan menghasilkan penyedia jasa yang benar-benar siap bekerja sehingga pembangunan infrastruktur di Sumatera Barat dapat berjalan maksimal dan memberikan manfaat bagi masyarakat," tutup Roni.(Tim08/Red)

0 Post a Comment:
Posting Komentar