TANAMKAN SEKOLAH RAMAH ANAK: POLRES MENTAWAI SOSIALISASI STOP PERUNDUNGAN DI SDN 22 TUAPEJAT

 


Sumbarnet.id Mentawai– Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah MPLS dimanfaatkan Polres Kepulauan Mentawai untuk menanamkan nilai anti kekerasan. Melalui Satuan Binmas, Polres menggelar sosialisasi "STOP Perundungan di Sekolah" di SDN 22 Tuapejat, Rabu 15/7/2026.


Kegiatan dipimpin langsung Plt. Kasat Binmas Polres Kepulauan Mentawai AKP Edi Yunasri, S.H., M.H. Turut hadir anggota Sat Binmas sebagai pemateri. Sebanyak 80 siswa baru dan dewan guru mengikuti sosialisasi ini dengan antusias.


Program ini merupakan arahan langsung dari Kapolres Kepulauan Mentawai AKBP Rory Ratno A., S.E., M.M., M.Tr.Opsla.


*Edukasi Bahaya Bullying Sejak Dini*

Di hadapan para siswa, AKP Edi Yunasri memberikan pemahaman tentang bentuk-bentuk perundungan. Mulai dari bullying fisik, verbal, hingga perundungan di media sosial yang berdampak pada mental anak.


"Sekolah harus jadi rumah kedua yang aman dan nyaman untuk belajar. Kami mengajak adik-adik dan bapak ibu guru bersama-sama berkomitmen mewujudkan Sekolah Ramah Anak yang bebas dari perundungan," kata AKP Edi Yunasri.


Ia menjelaskan, dampak perundungan tidak hanya luka fisik. Korban bisa mengalami trauma, malas sekolah, hingga menurunnya prestasi. Karena itu pencegahan harus dimulai sejak dini, terutama di bangku SD.


*Apresiasi Sekolah dan Pesan Kapolres*

Kehadiran personel Sat Binmas disambut baik pihak SDN 22 Tuapejat. Pihak sekolah mengapresiasi langkah Polres yang turun langsung memberikan edukasi moral dan hukum kepada siswa baru di awal tahun ajaran.


Di akhir kegiatan, AKP Edi juga menyampaikan pesan khusus dari Kapolres Mentawai.


"Bapak Kapolres menitipkan pesan kepada guru dan orang tua untuk memperketat pengawasan terhadap anak. Tidak boleh ada toleransi untuk perundungan. Mari kita sinergi lewat program Sekolah Ramah Anak, agar anak-anak Mentawai tumbuh jadi generasi emas yang berkarakter dan berakhlak mulia," pungkasnya.


Dengan sosialisasi ini, diharapkan siswa SDN 22 Tuapejat bisa lebih memahami hak dan kewajibannya di sekolah. Serta berani melapor jika melihat atau mengalami tindakan perundungan. (Robi/humas)

0 Post a Comment:

Posting Komentar