SUMBARNET - Wali Kota Padang Fadly Amran meluncurkan layanan jemput bola pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA) sebagai upaya mempercepat kepemilikan identitas kependudukan bagi anak sekaligus mendukung pembangunan Kota Padang menuju Smart City berbasis data yang akurat dan terintegrasi.
Peluncuran layanan tersebut berlangsung di Lapangan Olahraga SMPN 28 Padang, Kelurahan Korong Gadang, Kecamatan Kuranji, Rabu (29/7/2026), yang ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama pelayanan KIA antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Padang dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang.
Kegiatan itu dihadiri Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Sumatera Barat Besri Rahmad, Kepala Disdukcapil Kota Padang Ances Kurniawan, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang Yopi Krislova, Kepala SMPN 28 Padang Zumfiardi, serta sejumlah pemangku kepentingan terkait.
Dalam sambutannya, Fadly Amran menegaskan bahwa layanan jemput bola KIA merupakan langkah strategis Pemerintah Kota Padang untuk memperkuat kualitas data kependudukan sebagai fondasi utama digitalisasi pemerintahan.
Menurutnya, pembangunan kota cerdas tidak hanya bertumpu pada pemanfaatan teknologi, tetapi juga harus didukung data kependudukan yang lengkap, akurat, dan mutakhir.
"Kita ingin pendidikan menjadi garda terdepan dalam mewujudkan Smart City seperti yang sudah kita lakukan dalam Program Unggulan (Progul) Smart Surau. Tanpa didukung data yang mumpuni, hal tersebut tidak akan pernah terwujud," ujar Fadly.
Ia juga mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota Padang saat ini tengah membangun konsep One Big Data yang mengintegrasikan berbagai data pelayanan publik.
Karena itu, percepatan kepemilikan KIA dan Identitas Kependudukan Digital (IKD) menjadi salah satu prioritas yang harus diwujudkan melalui kolaborasi lintas sektor.
"Kita saat ini sedang berjuang membangun konsep One Big Data. Saya berharap seluruh pihak dapat bekerja sama menyelesaikan kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA) dan Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kota Padang," katanya.
Fadly menyebutkan, hingga saat ini masih terdapat sekitar 79.800 anak di Kota Padang yang belum memiliki KIA. Ia meminta Disdukcapil bersama seluruh pemangku kepentingan, termasuk satuan pendidikan, untuk mempercepat pencapaian target kepemilikan KIA sehingga seluruh anak memperoleh identitas resmi yang dibutuhkan dalam mengakses berbagai layanan publik.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kota Padang Ances Kurniawan menjelaskan, berdasarkan data kependudukan Semester II Tahun 2025, jumlah penduduk Kota Padang mencapai 961.910 jiwa, terdiri atas 480.190 laki-laki dan 481.720 perempuan.
Dari jumlah tersebut, kepemilikan KTP elektronik telah mencapai 680.270 orang atau 99,16 persen dari total penduduk wajib KTP.
Adapun untuk kepemilikan KIA, tercatat sebanyak 186.200 anak atau sekitar 70 persen dari total 266.000 anak yang wajib memiliki KIA telah memiliki kartu identitas tersebut. Artinya, masih terdapat sekitar 79.800 anak atau 30 persen yang belum memiliki KIA.
Ances menjelaskan, KIA tidak hanya berfungsi sebagai identitas resmi bagi anak, tetapi juga memberikan berbagai kemudahan dalam mengakses layanan publik, mulai dari layanan pendidikan, kesehatan, perbankan, hingga perlindungan anak.
"Kita menargetkan menjelang akhir tahun ini capaian KIA di Kota Padang sudah mencapai 100 persen. Hal ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota Padang dalam meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan sebagai bagian dari Program Unggulan Padang Melayani," ujarnya.
Melalui layanan jemput bola yang menyasar satuan pendidikan, Pemerintah Kota Padang berharap proses penerbitan KIA dapat berlangsung lebih cepat, mudah, dan menjangkau seluruh anak yang belum memiliki identitas kependudukan, sekaligus memperkuat implementasi pelayanan publik yang terintegrasi dan berbasis data. (**)

0 Post a Comment:
Posting Komentar