DPRD Bukittinggi Tutup Masa Sidang 2025–2026, Buka Masa Sidang 2026–2027, Wako Ramlan Apresiasi Kinerja Dewan

 


Bukittinggi, SUMBARNET.ID — DPRD Kota Bukittinggi secara resmi menutup Masa Sidang Tahun 2025–2026 sekaligus membuka Masa Sidang Tahun 2026–2027. Momentum tersebut ditandai dengan rapat paripurna istimewa yang dihadiri langsung Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, di Gedung DPRD Kota Bukittinggi, Jumat (7/8/2026).


Rapat paripurna tersebut menjadi momentum evaluasi atas pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD selama satu tahun terakhir, sekaligus menjadi pijakan untuk meningkatkan kinerja lembaga legislatif dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran pada masa sidang berikutnya.


Ketua DPRD Kota Bukittinggi, Syaiful Efendi, dalam sambutannya menyampaikan bahwa selama Tahun Sidang 2025–2026, DPRD Kota Bukittinggi telah melaksanakan tugas, fungsi, dan kewenangannya sesuai mekanisme serta ketentuan peraturan perundang-undangan.


Menurutnya, berakhirnya Masa Sidang Tiga Tahun Sidang 2025–2026 dan dimulainya Masa Sidang Satu Tahun Sidang 2026–2027 menjadi momentum penting bagi DPRD untuk melakukan evaluasi terhadap berbagai pelaksanaan tugas yang telah dilakukan.


“Momentum ini menjadi kesempatan bagi kita untuk melakukan evaluasi sekaligus mempersiapkan langkah-langkah ke depan agar pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD dapat berjalan lebih baik dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat,” ujarnya.


Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Bukittinggi, Beny Yusrial, menyampaikan laporan kinerja DPRD Kota Bukittinggi selama Tahun Sidang 2025–2026.


Ia menyebutkan, sepanjang tahun kedua masa jabatan tersebut, DPRD Kota Bukittinggi tetap fokus dan tegas menjalankan tiga fungsi utamanya, yakni fungsi legislasi, fungsi pengawasan, dan fungsi penganggaran.


Dalam menjalankan fungsi legislasi, kata Beny, pembentukan peraturan daerah merupakan salah satu wujud kewenangan pemerintah daerah bersama DPRD dalam rangka penyelenggaraan otonomi daerah serta menjawab kebutuhan masyarakat.


Sejak 7 Agustus 2025 hingga 7 Agustus 2026, sesuai dengan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025 dan 2026, DPRD Kota Bukittinggi telah membahas dan menetapkan sebanyak 13 Peraturan Daerah (Perda).


Selain itu, DPRD Kota Bukittinggi juga telah mengajukan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD, yakni Ranperda tentang Penyelenggaraan Kesehatan dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Reklame. Kedua Ranperda tersebut saat ini masih dalam proses penyusunan.


DPRD Kota Bukittinggi bersama Pemerintah Kota Bukittinggi juga telah menandatangani dua Nota Kesepakatan Bersama. Kesepakatan tersebut berkaitan dengan Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2026 serta Kalender Penyelenggaraan Pemerintahan Kota Bukittinggi Tahun 2026.


Capaian tersebut, menurut Beny, menjadi bagian dari komitmen DPRD Kota Bukittinggi dalam memastikan penyelenggaraan pemerintahan daerah berjalan sesuai aturan, responsif terhadap kebutuhan masyarakat, serta mampu mendukung percepatan pembangunan daerah.


Pada kesempatan tersebut, Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, menyampaikan apresiasi terhadap pelaksanaan tugas dan kinerja DPRD Kota Bukittinggi selama Masa Sidang 2025–2026.


Menurutnya, sinergi antara Pemerintah Kota dan DPRD menjadi salah satu faktor penting dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang efektif serta pembangunan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat.


Wali Kota berharap memasuki Masa Sidang 2026–2027, komunikasi dan kolaborasi antara eksekutif dan legislatif dapat terus diperkuat. Dengan demikian, berbagai program pembangunan dan kebijakan daerah dapat dirumuskan secara bersama, terarah, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat Kota Bukittinggi.


Penutupan masa sidang sekaligus pembukaan masa sidang baru ini diharapkan tidak sekadar menjadi agenda seremonial, tetapi menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, pembangunan daerah, serta kesejahteraan masyarakat Bukittinggi.(**)

0 Post a Comment:

Posting Komentar