SUMBARNET - Polres Sijunjung, Sumatera Barat, menegaskan komitmennya memberantas penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Polisi memastikan akan menindak pihak yang terbukti melakukan penyalahgunaan, baik pembeli, pelangsir maupun pihak SPBU.
Kasat Reskrim Polres Sijunjung AKP Wildan Al Kautsar mengatakan, pengawasan terhadap penyaluran BBM subsidi akan terus dilakukan di wilayah hukum Polres Sijunjung.
Ketegasan tersebut juga didukung rekam jejak Wildan sebelum menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Sijunjung. Saat menjabat Kapolsek Lubuk Kilangan, Kota Padang, ia pernah mengungkap dan mengamankan sekitar 50 ton BBM jenis solar yang diduga akan disalahgunakan.
Kini, pengawasan serupa dilakukan di Kabupaten Sijunjung. Polisi melakukan razia dan pengecekan mendadak ke sejumlah SPBU menyusul informasi serta pemberitaan terkait dugaan praktik langsiran BBM subsidi.
Pada Minggu malam hingga Senin dini hari, 16–17 Agustus 2026, petugas mengecek tiga SPBU, yakni SPBU 14.275.599 Muaro Gambok, SPBU 14.275.595 Muaro Bodi, dan SPBU 14.275.550 Tanah Bedantung.
Dari hasil pemeriksaan, polisi tidak menemukan aktivitas pelangsiran BBM subsidi jenis Biosolar maupun BBM penugasan pemerintah jenis Pertalite.
Antrean kendaraan di sejumlah SPBU juga masih dalam kondisi wajar. Petugas tidak menemukan kendaraan yang menggunakan tangki modifikasi atau tangki siluman. Kendaraan yang mengisi BBM tercatat menggunakan tangki standar.
Polisi turut memastikan setiap pembelian BBM menggunakan barcode yang sesuai dengan kendaraan.
Khusus di SPBU Tanah Bedantung, petugas juga memeriksa rekaman CCTV terkait video antrean kendaraan yang sebelumnya beredar di media sosial.
Manajer SPBU Tanah Bedantung, Jasrizal, menjelaskan kendaraan yang terlihat dalam video tersebut merupakan kendaraan yang sedang menunggu pengisian Biosolar.
Menurut pihak SPBU, antrean terjadi karena keterlambatan pengiriman BBM dari depot sehingga sejumlah pengemudi memilih menunggu di lokasi.
Meski belum menemukan indikasi penyalahgunaan dalam pemeriksaan tersebut, Polres Sijunjung memastikan pengawasan akan terus dilakukan.
Polisi akan melakukan patroli rutin ke SPBU dan mengingatkan operator agar tidak melayani kendaraan dengan barcode yang tidak sesuai maupun kendaraan yang menggunakan tangki tidak standar.
Penyelidikan terhadap dugaan penyalahgunaan BBM subsidi juga masih berlangsung.
AKP Wildan menegaskan setiap informasi dari masyarakat akan ditindaklanjuti. Jika ditemukan bukti adanya penyalahgunaan BBM subsidi, polisi memastikan akan mengambil tindakan sesuai ketentuan hukum.
Sc : infominang

0 Post a Comment:
Posting Komentar