Satresnarkoba Polres Solok Selatan Amankan Pria 51 Tahun Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkotika

 


SUMBARNET - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Solok Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.


Kali ini, personel Satresnarkoba Polres Solok Selatan mengamankan seorang pria berinisial CY (51) yang diduga terlibat dalam aktivitas penyalahgunaan narkotika.

 

Penindakan tersebut dilakukan pada Jumat malam, 21 Agustus 2026, di Jorong Durian Taruang, Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok Selatan.


Kapolres Solok Selatan AKBP Andreanaldo Ademi, S.H., S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba Iptu Taufik Indra, membenarkan adanya penangkapan terhadap seorang terduga pelaku tersebut.


Menurut keterangan kepolisian, pengungkapan kasus ini berawal dari adanya laporan masyarakat yang merasa resah dengan dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut.


Informasi dari masyarakat kemudian ditindaklanjuti oleh personel Satresnarkoba Polres Solok Selatan dengan melakukan penyelidikan serta pengintaian terhadap terduga pelaku. 


Setelah dilakukan serangkaian upaya penyelidikan, petugas akhirnya melakukan tindakan penegakan hukum terhadap CY.


Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian untuk merespons setiap informasi masyarakat yang berkaitan dengan dugaan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika.


Kapolres: Peran Masyarakat Sangat Penting


Kapolres Solok Selatan AKBP Andreanaldo Ademi menegaskan bahwa pemberantasan narkotika tidak dapat dilakukan oleh kepolisian seorang diri. 


Dukungan dan keberanian masyarakat dalam memberikan informasi dinilai memiliki peran penting dalam membantu aparat mengungkap dugaan penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar.


“Kami mengapresiasi kepedulian masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kepolisian. Setiap laporan yang berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika akan kami tindak lanjuti sesuai dengan prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar AKBP Andreanaldo Ademi.


Ia menambahkan, jajaran Polres Solok Selatan akan terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran narkotika, termasuk di wilayah yang dinilai rawan.


“Maksud dan tujuan kami adalah menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif serta melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya narkotika. Kami tidak ingin narkoba merusak masa depan masyarakat Solok Selatan,” tegasnya.


Menurutnya, pemberantasan narkotika harus dilakukan secara berkelanjutan melalui kombinasi antara penegakan hukum, pencegahan, edukasi, serta keterlibatan seluruh elemen masyarakat.


“Harapan kami, masyarakat tidak ragu untuk menyampaikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan peredaran atau penyalahgunaan narkotika. Kerja sama antara masyarakat dan kepolisian sangat penting agar setiap potensi gangguan dapat segera ditangani,” katanya.


Polisi Ajak Masyarakat Bersama-sama Perangi Narkoba


Polres Solok Selatan juga mengimbau masyarakat agar tidak memberikan ruang bagi aktivitas peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. 


Lingkungan keluarga, sekolah, masyarakat, dan berbagai unsur lainnya diharapkan dapat berperan aktif dalam melakukan pengawasan serta memberikan edukasi mengenai bahaya narkotika.


Kepolisian menilai informasi dari masyarakat merupakan salah satu sumber penting dalam mendeteksi aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.


Di sisi lain, masyarakat juga diharapkan tidak melakukan tindakan sendiri terhadap orang yang dicurigai terlibat narkotika. Informasi sebaiknya disampaikan kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti melalui mekanisme hukum yang berlaku.


Penangkapan CY menjadi salah satu bentuk respons Polres Solok Selatan terhadap keresahan masyarakat sekaligus bagian dari komitmen kepolisian dalam menciptakan wilayah yang aman dan bebas dari ancaman peredaran narkotika.


Proses hukum terhadap terduga pelaku selanjutnya dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

Kepolisian juga masih melakukan proses penyidikan dan pendalaman untuk mengungkap fakta serta kemungkinan keterkaitan pihak lain dalam perkara tersebut.


Polres Solok Selatan menegaskan akan terus melakukan langkah-langkah preventif maupun represif guna menekan peredaran narkotika di wilayah hukumnya.


Dengan dukungan masyarakat dan sinergi seluruh pihak, upaya menciptakan lingkungan yang aman, sehat, serta terbebas dari penyalahgunaan narkotika diharapkan dapat terus diperkuat. (**)

0 Post a Comment:

Posting Komentar