Polsek Gunung Tuleh Bersama Forkopimca dan PT Agrowiratama Sosialisasikan Pencegahan Karhutla

 


SUMBARNET — Polres Pasaman Barat melalui Polsek Gunung Tuleh bersama Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimca) dan pihak investor, dalam hal ini PT Agrowiratama, melaksanakan kegiatan sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Kecamatan Gunung Tuleh, Kabupaten Pasaman Barat.


Kegiatan tersebut menjadi salah satu langkah preventif yang dilakukan kepolisian bersama pemerintah kecamatan dan pihak perusahaan dalam meningkatkan kesadaran serta kepedulian masyarakat terhadap bahaya kebakaran hutan dan lahan.


Sosialisasi pencegahan Karhutla dinilai penting dilakukan secara berkelanjutan, mengingat kebakaran hutan dan lahan dapat menimbulkan berbagai dampak, mulai dari kerusakan lingkungan, terganggunya aktivitas masyarakat, pencemaran udara akibat asap, hingga berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi.


Dalam kegiatan tersebut, jajaran Polsek Gunung Tuleh bersama Forkopimca dan PT Agrowiratama menyampaikan imbauan kepada masyarakat maupun pihak terkait agar tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar.


Masyarakat juga diberikan pemahaman mengenai pentingnya menjaga lingkungan serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi munculnya titik api, terutama pada kondisi cuaca panas dan kering.


Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.I.K., mengatakan bahwa upaya pencegahan Karhutla tidak dapat dilakukan oleh kepolisian seorang diri. Diperlukan sinergi antara Polri, pemerintah daerah, perusahaan, tokoh masyarakat dan seluruh lapisan masyarakat.


“Pencegahan Karhutla merupakan tanggung jawab kita bersama. Karena itu, melalui kegiatan sosialisasi ini kami ingin meningkatkan kesadaran seluruh pihak agar bersama-sama mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan, khususnya di wilayah Kabupaten Pasaman Barat,” ujar AKBP Agung Tribawanto.


Menurutnya, langkah pencegahan jauh lebih penting dibandingkan penanganan setelah kebakaran terjadi. Oleh sebab itu, edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat harus terus dilakukan sebagai bentuk deteksi dan pencegahan dini.


“Kami mengedepankan langkah-langkah preventif melalui sosialisasi dan edukasi. Masyarakat perlu memahami bahwa membuka lahan dengan cara membakar memiliki risiko yang besar, bukan hanya terhadap lingkungan, tetapi juga terhadap keselamatan dan kesehatan masyarakat,” katanya.


Kapolres juga mengapresiasi keterlibatan Forkopimca serta pihak investor, termasuk PT Agrowiratama, dalam mendukung upaya pencegahan Karhutla di wilayah hukum Polres Pasaman Barat.


“Sinergi antara kepolisian, pemerintah kecamatan dan pihak perusahaan sangat diperlukan. Kami berharap perusahaan juga dapat berperan aktif memberikan edukasi kepada pekerja maupun masyarakat di sekitar wilayah operasionalnya untuk bersama-sama mencegah Karhutla,” tutur AKBP Agung.


Dalam kesempatan tersebut, masyarakat diimbau untuk segera melaporkan apabila menemukan adanya titik api atau aktivitas pembakaran lahan yang berpotensi berkembang menjadi kebakaran besar.


Kecepatan dalam memberikan informasi menjadi salah satu faktor penting dalam upaya penanganan kebakaran. Dengan adanya laporan sejak dini, petugas dapat segera melakukan pengecekan dan mengambil langkah yang diperlukan agar api tidak meluas.


Selain itu, masyarakat diminta tidak melakukan pembakaran sampah maupun semak belukar secara sembarangan, terutama ketika kondisi cuaca panas dan angin cukup kencang.


Polsek Gunung Tuleh juga terus mengintensifkan kegiatan sambang dan komunikasi dengan masyarakat sebagai bagian dari upaya menciptakan kesadaran bersama mengenai pentingnya menjaga lingkungan.


Kapolres Pasaman Barat menegaskan, kepolisian akan terus melakukan langkah pencegahan sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat terkait bahaya dan dampak Karhutla.


“Kami berharap masyarakat semakin peduli terhadap lingkungan dan tidak melakukan tindakan yang dapat memicu terjadinya kebakaran. Apabila melihat adanya potensi Karhutla, segera laporkan kepada pihak kepolisian atau petugas terkait sehingga dapat ditangani sedini mungkin,” ungkapnya.


Ia juga mengingatkan seluruh pihak agar tidak menganggap persoalan Karhutla sebagai persoalan biasa. Kebakaran yang awalnya berasal dari titik kecil dapat dengan cepat meluas apabila tidak segera ditangani, terutama ketika kondisi lahan kering dan angin bertiup cukup kencang.


“Harapan kami, melalui sosialisasi ini tumbuh kesadaran bersama bahwa menjaga lingkungan adalah kepentingan kita semua. Tidak hanya pemerintah dan kepolisian, tetapi juga perusahaan serta masyarakat memiliki peran penting dalam mencegah Karhutla,” jelas AKBP Agung.


Lebih lanjut, Kapolres berharap sinergitas yang telah terbangun antara Polsek Gunung Tuleh, Forkopimca dan pihak investor dapat terus ditingkatkan.

 

Menurutnya, koordinasi yang baik akan mempermudah upaya pencegahan maupun penanganan apabila sewaktu-waktu terjadi kebakaran.


“Kita ingin Pasaman Barat tetap aman, masyarakat dapat beraktivitas dengan nyaman, dan lingkungan tetap terjaga. Untuk itu, mari kita bersama-sama meningkatkan kewaspadaan dan tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan,” pungkasnya.


Melalui kegiatan sosialisasi tersebut, Polres Pasaman Barat berharap kesadaran masyarakat terhadap bahaya Karhutla semakin meningkat. Sinergi lintas sektor juga diharapkan mampu memperkuat upaya pencegahan sehingga potensi kebakaran hutan dan lahan dapat diminimalkan.


Kegiatan tersebut sekaligus menjadi wujud nyata kehadiran Polri bersama pemerintah dan dunia usaha dalam menjaga keamanan, ketertiban serta kelestarian lingkungan di wilayah Kabupaten Pasaman Barat. (AdF)

0 Post a Comment:

Posting Komentar