SUMBARNET – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Padang Panjang berhasil mengungkap tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang menjadi Target Operasi (TO) dalam pelaksanaan Operasi Jaran Singgalang Tahun 2026, yang merupakan bagian dari Target Operasi Polda Sumatera Barat.
Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka masing-masing berinisial D (32) dan R (28).
Keduanya diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di wilayah Jorong Koto, Nagari Koto Baru, Kecamatan X Koto, Kabupaten Tanah Datar.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi salah satu bentuk keseriusan jajaran Polres Padang Panjang dalam mendukung pelaksanaan Operasi Jaran Singgalang Tahun 2026, khususnya dalam memberantas tindak pidana pencurian kendaraan bermotor yang selama ini masih menjadi salah satu bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat.
Kapolres Padang Panjang AKBP Wisnu Hadi, S.IK, MIK menyampaikan bahwa pengungkapan perkara tersebut merupakan hasil kerja keras personel Satreskrim Polres Padang Panjang dalam melakukan penyelidikan dan pengembangan terhadap kasus curanmor yang masuk dalam Target Operasi Polda Sumatera Barat.
Menurutnya, pemberantasan kejahatan pencurian kendaraan bermotor menjadi salah satu fokus penting dalam Operasi Jaran Singgalang 2026.
Hal tersebut dilakukan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus menekan angka tindak pidana curanmor di wilayah hukum Polda Sumbar, khususnya Polres Padang Panjang.
“Pengungkapan ini merupakan komitmen Polres Padang Panjang dalam mendukung pelaksanaan Operasi Jaran Singgalang Tahun 2026. Kami tidak hanya melakukan penindakan terhadap para pelaku, tetapi juga terus berupaya melakukan langkah-langkah pencegahan agar tindak pidana pencurian kendaraan bermotor dapat ditekan,” ujar AKBP Wisnu Hadi.
Kapolres menjelaskan, keberhasilan tersebut tidak terlepas dari kesigapan anggota di lapangan dalam merespons setiap informasi, melakukan penyelidikan serta mengembangkan perkara hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan mengamankan para tersangka yang diduga terlibat.
Dua tersangka, D (32) dan R (28), selanjutnya diamankan untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Satreskrim Polres Padang Panjang.
Polisi masih melakukan pendalaman terhadap kedua tersangka guna mengetahui secara rinci peran masing-masing dalam aksi pencurian tersebut.
Selain itu, penyidik juga melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain maupun kemungkinan kasus serupa yang pernah dilakukan para tersangka.
AKBP Wisnu Hadi menegaskan bahwa tujuan utama pelaksanaan Operasi Jaran Singgalang bukan hanya sebatas mengungkap dan menangkap pelaku kejahatan, tetapi juga menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang lebih kondusif.
“Tujuan kami adalah memberikan rasa aman dan nyaman kepada seluruh masyarakat. Kejahatan pencurian kendaraan bermotor sangat merugikan korban, baik secara materi maupun dari sisi aktivitas sehari-hari. Karena itu, kami akan terus melakukan upaya maksimal untuk mengungkap setiap tindak pidana yang terjadi,” katanya.
Lebih lanjut, Kapolres berharap pengungkapan kasus tersebut dapat memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan, khususnya pelaku pencurian kendaraan bermotor.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dan tidak memberikan kesempatan kepada pelaku kejahatan untuk melakukan aksinya.
“Masyarakat kami harapkan tetap waspada dan bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Pastikan kendaraan diparkir di tempat yang aman, gunakan pengaman tambahan apabila diperlukan dan jangan ragu melaporkan kepada pihak kepolisian apabila melihat atau mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan,” ungkapnya.
Menurut AKBP Wisnu Hadi, partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan dalam upaya menjaga situasi kamtibmas. Kepolisian tidak dapat bekerja sendiri tanpa adanya dukungan, informasi dan kerja sama dari masyarakat.
Ia berharap sinergi antara masyarakat dan aparat kepolisian dapat terus terjalin dengan baik sehingga berbagai bentuk gangguan keamanan dan tindak kriminalitas dapat dicegah sejak dini.
“Kami berharap masyarakat terus menjadi mitra Polri dalam menjaga keamanan. Informasi sekecil apa pun dari masyarakat sangat berarti dalam membantu tugas kepolisian untuk mencegah dan mengungkap tindak kejahatan,” tambahnya.
Polres Padang Panjang, kata Kapolres, akan terus meningkatkan kegiatan kepolisian baik melalui langkah preemtif, preventif maupun represif selama pelaksanaan Operasi Jaran Singgalang 2026.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat.
Selain penegakan hukum terhadap para pelaku curanmor, jajaran Polres Padang Panjang juga mengimbau masyarakat untuk lebih peduli terhadap keamanan kendaraan pribadi dan lingkungan sekitar.
Masyarakat diminta tidak meninggalkan kunci kendaraan, menghindari parkir di lokasi yang sepi tanpa pengawasan serta menggunakan kunci pengaman tambahan untuk meminimalisir risiko terjadinya pencurian.
Dengan berhasilnya pengungkapan kasus yang menjadi Target Operasi Ops Jaran Singgalang 2026 tersebut, Polres Padang Panjang menegaskan komitmennya untuk terus memburu para pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat.
Proses hukum terhadap kedua tersangka kini masih terus berjalan. Penyidik Satreskrim Polres Padang Panjang juga masih melakukan pengembangan guna melengkapi alat bukti dan memastikan seluruh pihak yang terlibat dalam perkara tersebut dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kapolres Padang Panjang AKBP Wisnu Hadi, S.IK, MIK kembali menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku tindak kriminal untuk beraksi di wilayah hukum Polres Padang Panjang.
“Kami berkomitmen untuk terus menjaga keamanan wilayah. Harapan kami, dengan adanya operasi dan pengungkapan kasus seperti ini, angka kriminalitas khususnya pencurian kendaraan bermotor dapat ditekan dan masyarakat dapat menjalankan aktivitas dengan aman serta nyaman,” pungkasnya. (**)

0 Post a Comment:
Posting Komentar