Satresnarkoba Polres Solok Selatan Sita 81,99 Gram Sabu, Dua Terduga Pelaku Diamankan

 


SUMBARNET - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Solok Selatan kembali mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya.


Dalam pengungkapan yang dilakukan pada Rabu (23/9/2026), petugas mengamankan dua orang terduga pelaku berinisial PCW (28) dan AR (20) dari dua lokasi berbeda di Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat.


Dari rangkaian penindakan tersebut, polisi berhasil menyita sebanyak 24 paket kecil narkotika yang diduga jenis sabu dengan total berat 81,99 gram.


Pengungkapan pertama dilakukan terhadap PCW sekitar pukul 14.30 WIB di Nagari Persiapan Batang Lolo, Kecamatan Koto Parik Gadang Diateh (KPGD).


Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan 19 paket kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu. Setelah dilakukan penimbangan, barang bukti tersebut memiliki berat keseluruhan sekitar 81,20 gram.


Tidak berhenti sampai di situ, petugas kemudian melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut.


Sekitar pukul 15.00 WIB, polisi kembali mengamankan seorang terduga pelaku lainnya, yakni AR, di Nagari Sako Utara Pasia Talang, Kecamatan Sungai Pagu.


Dari AR, petugas mengamankan lima paket kecil narkotika yang diduga jenis sabu dengan berat keseluruhan sekitar 0,79 gram.


Jika digabungkan, barang bukti yang berhasil diamankan dari kedua lokasi tersebut mencapai 81,99 gram. Kedua terduga pelaku berikut barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Solok Selatan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.


Polisi Masih Kembangkan Jaringan


Kasat Resnarkoba Polres Solok Selatan Iptu Taufik Indra mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika, khususnya di wilayah hukum Polres Solok Selatan.


Berdasarkan pemeriksaan awal dan hasil pengembangan, narkotika yang diamankan tersebut diduga diperoleh dari luar Kabupaten Solok Selatan.


Namun demikian, polisi masih melakukan pendalaman untuk memastikan sumber barang serta mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.


“Kami akan terus melakukan pengembangan dari penangkapan kedua terduga pelaku ini untuk mengungkap asal barang dan kemungkinan keterlibatan pihak lainnya,” ujar Iptu Taufik.


Menurutnya, pengembangan perkara menjadi bagian penting dalam upaya membongkar mata rantai peredaran narkotika sehingga penindakan tidak berhenti hanya pada pengguna maupun pengedar di tingkat bawah.


Saat ini PCW dan AR masih menjalani proses pemeriksaan oleh penyidik Satresnarkoba Polres Solok Selatan. Seluruh barang bukti yang diamankan juga telah berada dalam penguasaan penyidik untuk kepentingan proses penyidikan.


Kapolres: Perangi Narkoba Bersama-sama


Kapolres Solok Selatan AKBP Andreanaldo Ademi, S.H., S.I.K. menegaskan bahwa pemberantasan narkotika merupakan salah satu perhatian serius jajaran Polres Solok Selatan.


Menurutnya, penindakan terhadap peredaran narkotika bukan semata-mata untuk melakukan penegakan hukum, tetapi juga sebagai langkah perlindungan terhadap masyarakat, terutama generasi muda, dari dampak buruk penyalahgunaan narkoba.


“Penindakan ini merupakan bentuk komitmen Polres Solok Selatan dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Tujuannya adalah menciptakan situasi kamtibmas yang aman serta melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman narkoba,” kata AKBP Andreanaldo Ademi.


Ia menyampaikan, jajaran kepolisian akan terus meningkatkan kegiatan penyelidikan dan penindakan terhadap setiap bentuk penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Solok Selatan.


Kapolres juga menekankan pentingnya pengembangan setiap perkara narkotika guna mengetahui dari mana barang tersebut berasal dan ke mana jaringan peredarannya.


“Kami tidak ingin penanganan kasus berhenti pada pelaku yang diamankan. Setiap pengungkapan akan kami kembangkan untuk mengetahui sumber barang, jaringan, serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Ini merupakan bagian dari upaya memutus mata rantai peredaran narkotika,” tegasnya.


Masyarakat Diminta Berperan Aktif


AKBP Andreanaldo Ademi juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut berperan dalam mencegah dan memberantas peredaran narkoba.


Menurutnya, kepolisian tidak dapat bekerja sendiri dalam menghadapi persoalan narkotika. Dukungan masyarakat melalui informasi dan laporan mengenai aktivitas yang mencurigakan sangat dibutuhkan untuk membantu aparat melakukan tindakan lebih cepat.


“Kami berharap masyarakat tidak takut untuk memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan atau peredaran narkotika di lingkungan masing-masing. Informasi dari masyarakat sangat penting bagi kami dalam melakukan pencegahan maupun pengungkapan kasus,” ujarnya.


Ia juga mengingatkan para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak serta membangun komunikasi yang baik di lingkungan keluarga.


“Harapan kami, seluruh masyarakat bersama-sama menjaga lingkungan agar terbebas dari narkoba. Mari kita lindungi anak-anak dan generasi muda dari penyalahgunaan narkotika. Jangan sampai narkoba merusak masa depan mereka,” ungkapnya.


Kapolres menambahkan, pihaknya akan terus berkomitmen melakukan penegakan hukum secara profesional terhadap setiap perkara narkotika yang ditemukan di wilayah hukum Polres Solok Selatan.


Pengungkapan kasus dengan barang bukti 81,99 gram tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya kepolisian untuk mempersempit ruang gerak peredaran narkotika di Kabupaten Solok Selatan.


Sementara itu, terhadap PCW dan AR, proses hukum masih berlangsung. Penyidik terus melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut untuk memastikan peran masing-masing serta mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.


Polres Solok Selatan mengimbau masyarakat untuk tidak mencoba-coba menggunakan, menyimpan, maupun mengedarkan narkotika. Warga juga diminta segera melapor kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan dan peredaran narkoba.


Dengan keterlibatan aktif masyarakat, kepolisian berharap upaya menciptakan Kabupaten Solok Selatan yang aman dan bebas dari peredaran narkotika dapat terus diperkuat. (**)

0 Post a Comment:

Posting Komentar