Sumbarnet.id, Mentawai — Isu mengenai dugaan adanya praktik mafia galian C di wilayah Kabupaten Kepulauan Mentawai yang beredar di tengah masyarakat mendapat bantahan dari sejumlah warga pengguna material timbunan.
Salah seorang warga KM 2 Tuapeijat, Zahid, mengatakan material timbunan yang digunakannya selama ini diperuntukkan bagi kebutuhan pembangunan masyarakat, termasuk pembangunan rumah ibadah dan rumah warga.
Pernyataan tersebut disampaikan Zahid saat ditemui Sumbarnet.id di kawasan KM 2 Tuapeijat, Kamis (24/9/2026).
Zahid mengaku dirinya memang menggunakan material timbunan atau material yang disebut masyarakat sebagai galian C.
Namun, menurut dia, penggunaan material tersebut bukan untuk kegiatan komersial berskala besar sebagaimana isu yang berkembang.
"Nama saya Zahid, saya warga KM 2. Saya di sini memang ada menggunakan timbunan atau Galian C, tapi kebutuhan kami adalah untuk pembangunan rumah ibadah dan rumah masyarakat," ujar Zahid.
Sebut Material Berasal dari Lahan Masyarakat
Zahid menjelaskan, material yang mereka gunakan disebut berasal dari lahan masyarakat setempat melalui transaksi jual beli. Ia membantah adanya pihak tertentu yang membekingi kegiatan tersebut.
Menurutnya, aktivitas pengambilan material yang dilakukan masyarakat selama ini merupakan kebutuhan pembangunan dan berlangsung antara warga dengan pemilik lahan.
"Galian C atau timbunan tersebut diambil dari masyarakat kita juga. Tanpa merugikan pihak lain, tidak ada backup atau apa pun itu, apakah dari kepolisian atau dari TNI. Aktivitas ini murni antara kami dengan masyarakat di Mentawai," tegasnya.
Ia juga membantah adanya keterlibatan aparat sebagai pihak yang memberikan perlindungan atau membekingi aktivitas tersebut.
Namun, terkait aspek legalitas, perizinan, maupun kesesuaian aktivitas pengambilan material dengan ketentuan yang berlaku, hal tersebut menurutnya perlu dilihat berdasarkan kondisi masing-masing lokasi dan dokumen yang dimiliki.
Bantah Isu Mafia Galian C
Lebih lanjut, Zahid menilai isu mengenai dugaan mafia galian C yang beredar di masyarakat tidak menggambarkan aktivitas yang ia jalani.
Ia mengaku masyarakat di wilayah tersebut mengetahui aktivitas pemanfaatan material timbunan untuk kebutuhan pembangunan.
"Kalau menurut saya itu tidak benar, Pak, karena kita di Mentawai ini sama-sama melihat. Kita bermasyarakat, tidak ada bikin-bikinan, tidak ada mafia. Karena saya rasa di Mentawai ini memang tidak ada seperti itu, kami nyaman-nyaman saja," ungkapnya.
Zahid berharap persoalan tersebut tidak berkembang menjadi informasi yang simpang siur dan merugikan masyarakat yang sedang melakukan pembangunan.
Menurut dia, kebutuhan material timbunan merupakan bagian dari kegiatan pembangunan masyarakat, sehingga informasi yang beredar diharapkan dapat disampaikan berdasarkan kondisi sebenarnya di lapangan.
Berharap Informasi Tidak Menyudutkan Masyarakat
Zahid juga meminta agar setiap informasi mengenai aktivitas pengambilan material di wilayah Mentawai dikonfirmasi terlebih dahulu kepada pihak-pihak yang berkaitan sebelum disebarluaskan.
Ia menilai pemberitaan atau informasi yang tidak sesuai dengan kondisi lapangan dapat menimbulkan keresahan, terutama bagi masyarakat yang menggunakan material untuk kebutuhan pembangunan rumah dan fasilitas masyarakat.
"Berharap jangan ada lagi berita yang simpang siur," pungkasnya.
Ia berharap masyarakat dapat tetap menjalankan aktivitas pembangunan dengan nyaman, sementara setiap persoalan yang berkaitan dengan pengambilan material dapat diselesaikan sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku.
Perlu Klarifikasi dari Pihak Berwenang
Isu mengenai dugaan mafia galian C merupakan persoalan yang berkaitan dengan aktivitas pengambilan dan pemanfaatan material dari alam. Karena itu, untuk memastikan apakah suatu kegiatan memiliki izin dan memenuhi ketentuan lingkungan maupun pertambangan, diperlukan pemeriksaan serta keterangan dari instansi berwenang.
Keterangan Zahid dalam hal ini merupakan bantahan dari pihak masyarakat pengguna material terhadap isu yang beredar.
Pernyataan tersebut belum dengan sendirinya membuktikan status legalitas seluruh aktivitas pengambilan material di wilayah yang dimaksud.
Karena itu, informasi mengenai ada atau tidaknya pelanggaran, termasuk persoalan perizinan dan dugaan keterlibatan pihak tertentu, tetap membutuhkan verifikasi dari instansi terkait berdasarkan data dan dokumen resmi.
Bagi masyarakat, kepastian informasi menjadi penting agar aktivitas pembangunan yang dilakukan tidak menimbulkan kesalahpahaman.
Sementara itu, warga berharap apabila terdapat persoalan terkait aktivitas galian atau pengambilan material di lapangan, pemerintah maupun pihak berwenang dapat melakukan pengecekan secara langsung sehingga fakta yang disampaikan kepada publik benar-benar sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Zahid kembali menegaskan bahwa material yang digunakannya diperuntukkan bagi kebutuhan pembangunan masyarakat, termasuk rumah ibadah dan rumah warga, serta membantah adanya pihak yang memberikan "backup" terhadap aktivitas tersebut.
Dengan adanya klarifikasi dari warga tersebut, persoalan dugaan mafia galian C di Mentawai diharapkan dapat ditelusuri secara objektif berdasarkan fakta lapangan, dokumen perizinan, serta keterangan dari seluruh pihak terkait agar tidak menimbulkan informasi yang simpang siur di tengah masyarakat. (Robi)

0 Post a Comment:
Posting Komentar