DIRESPON CEPAT, KASUS PEMAlANGAN SMPN 2 SIPORA SELATAN TUNTAS - KADISDIKBUD MENTAWAI: UPAH DIBAYAR HARI ITU JUGA, KEPSEK TERANCAM DINONJOBKAN



MENTAWAI,Sumbarnet.id -Drama pemalangan SMP Negeri 2 Sipora Selatan di Desa Bosua yang sempat menghebohkan warga akhirnya berakhir. Persoalan yang dipicu karena upah pekerja revitalisasi belum dibayar oleh Kepala Sekolah, yang sempat membuat aktivitas belajar mengajar lumpuh, langsung direspon cepat oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kepulauan Mentawai.


Kepala Disdikbud Mentawai, Jop, mengaku tidak tinggal diam begitu mendapat laporan dari masyarakat dan media. Begitu informasi pemalangan masuk, ia bersama tim langsung tancap gas turun ke lokasi di Desa Bosua, Kecamatan Sipora Selatan.


"Kita bersama tim langsung turun ke lokasi dan berkomunikasi dengan Kepsek untuk segera membayar upah pekerja, pada hari itu juga semuanya tuntas," ucap Jop dengan tegas kepada media, Rabu (28/10/2026).


Langkah cepat ini diambil Jop karena ia tidak ingin dunia pendidikan di Mentawai tercoreng hanya karena persoalan upah pekerja. Baginya, hak pekerja adalah harga mati yang harus segera diselesaikan.


Namun, ada fakta menarik di balik pemalangan tersebut. Saat tim Disdikbud turun ke lapangan, sosok Kepala Sekolah ternyata tidak berada di tempat.


"Saat turun ke lokasi, memang keberadaan Kepsek tidak ada di tempat, karena beliau berada di Jambi untuk menjenguk orang tuanya yang lagi sakit," ungkap Jop.


Meskipun memiliki alasan kemanusiaan, Jop menegaskan bahwa sebagai seorang pemimpin sekolah, meninggalkan tanggung jawab pekerjaan tanpa penyelesaian, apalagi sampai memicu pemalangan, adalah sebuah kelalaian fatal yang tidak bisa dibiarkan.


Sanksi Tegas Menanti: Dari Teguran Hingga Nonjob

Jop tidak main-main. Ia memastikan akan ada sanksi administrasi tegas bagi Kepsek SMPN 2 Sipora Selatan.


"Kami dari Dinas tetap memberikan sanksi administrasi seperti teguran termasuk pergantian kepala sekolah," tegas Jop.


Menurutnya, persoalan ini tidak berhenti hanya pada pembayaran upah. Pihaknya akan terus mengawal dan meminta pertanggungjawaban penuh atas pelaksanaan revitalisasi sekolah senilai ratusan juta tersebut.


"Persoalan ini akan terus berjalan dan juga meminta pertanggungjawaban pekerjaan, karena upah pekerja belum sepenuhnya dibayar termasuk penyelesaian revitalisasi sekolah. Kalau pertanggungjawaban tidak bisa diselesaikan maka rujukannya kepada pemeriksaan," ucapnya.


Jop menambahkan, bentuk sanksi akan berjenjang dan berproses sesuai dengan tingkat kesalahan dan pertanggungjawaban dari Kepsek yang bersangkutan.


"Saya belum bisa mengatakan pecat, tapi sanksi administrasi ada dan juga teguran arahnya di nonjobkan sementara, agar fokus menyelesaikan revitalisasi sekolah," sebut Jop.


Kebijakan nonjob sementara ini dinilai paling tepat, agar Kepsek bisa fokus menuntaskan laporan pertanggungjawaban revitalisasi tanpa dibebani tugas manajerial sekolah.


Di akhir keterangannya, Jop memberikan warning keras kepada seluruh Kepala Sekolah di Kepulauan Mentawai yang sedang melaksanakan program revitalisasi dari pemerintah pusat.


Persoalan serupa diharapkan tidak terulang lagi. Setiap kepala sekolah diminta untuk profesional, transparan, dan mengutamakan hak-hak pekerja.


"Persoalan ini diharapkan tidak ada lagi terjadi di sekolah-sekolah yang ada di Kepulauan Mentawai dan diminta setiap kepala sekolah profesional untuk melaksanakan revitalisasi sekolah," pungkasnya.


Dengan tuntasnya pembayaran upah tersebut, palang kayu yang sempat menutup pintu SMPN 2 Sipora Selatan kini telah dibuka kembali, dan aktivitas belajar mengajar kembali normal. (Roby)

0 Post a Comment:

Posting Komentar