SUMBARNET – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Dharmasraya mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Jorong Sungai Sonsang, Nagari Sikabau, Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial FR (40) yang diketahui bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). FR diamankan pada Jumat (2/10/2026) sekitar pukul 00.45 WIB setelah polisi melakukan penyelidikan berdasarkan informasi dari masyarakat.
Penangkapan tersebut dibenarkan Kapolres Dharmasraya AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro, S.I.K., M.A.P., M.H., melalui Kasat Resnarkoba AKP Azhamu Suwaril, S.H., M.H., sebagaimana disampaikan Kasi Humas Polres Dharmasraya Iptu Marbawi, S.H.
Berawal dari Informasi Masyarakat
Kasus tersebut bermula ketika jajaran Satresnarkoba Polres Dharmasraya menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan adanya seseorang yang memiliki narkotika jenis sabu di kawasan Jorong Sungai Sonsang.
Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti petugas dengan melakukan serangkaian penyelidikan untuk memastikan kebenaran laporan sekaligus mengidentifikasi orang yang diduga menguasai narkotika tersebut.
Setelah memperoleh informasi yang dinilai cukup, petugas bergerak ke lokasi dan mengamankan FR.
Petugas selanjutnya melakukan penggeledahan terhadap FR dan lokasi tempat ia diamankan. Proses penggeledahan tersebut turut disaksikan oleh Kepala Jorong Sungai Sonsang, Rully Yuskal, serta Ketua Pemuda setempat, Erawadi.
Polisi Temukan Dua Plastik Klip Diduga Sabu
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.
Barang bukti yang diamankan antara lain dua plastik klip berisi butiran kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu. Polisi juga menyita satu pack plastik klip bening yang diduga digunakan untuk menyimpan atau mengemas narkotika.
Selain itu, petugas mengamankan satu unit telepon seluler merek Samsung warna hitam dan satu unit timbangan digital warna hitam.
Polisi juga menemukan sejumlah peralatan yang diduga berkaitan dengan penggunaan narkotika, yakni satu buah kaca pirek, seperangkat alat hisap atau bong, satu buah sendok sabu yang dibuat dari pipet plastik, serta satu buah korek api mancis.
Dalam pemeriksaan awal di lokasi, FR disebut mengakui bahwa barang bukti yang ditemukan tersebut berada dalam penguasaannya saat dilakukan penindakan.
Namun demikian, seluruh barang bukti tersebut masih menjadi bagian dari proses penyidikan untuk memastikan keterkaitannya dengan dugaan tindak pidana narkotika.
FR dan Barang Bukti Diamankan ke Mapolres
Usai penangkapan dan penggeledahan, petugas membawa FR beserta seluruh barang bukti ke Mapolres Dharmasraya.
FR selanjutnya menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satresnarkoba untuk mengungkap secara terang perkara tersebut, termasuk mendalami asal-usul narkotika yang diduga sabu serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
Polisi juga masih melakukan pendalaman terhadap rangkaian perkara tersebut guna menentukan peran FR berdasarkan alat bukti dan hasil penyidikan.
Kapolres: Perangi Narkoba Secara Konsisten
Kapolres Dharmasraya AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro menegaskan komitmen jajarannya untuk terus melakukan pemberantasan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Dharmasraya.
“Kami berkomitmen untuk terus memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Dharmasraya. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti secara profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Kami berharap dukungan masyarakat terus ditingkatkan karena pemberantasan narkoba tidak dapat dilakukan oleh kepolisian sendiri,” kata Kapolres.
Kapolres juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam membantu kepolisian memberikan informasi apabila menemukan adanya dugaan aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.
“Harapan kami, masyarakat tidak takut memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan atau peredaran narkotika. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat dan bebas dari narkoba,” lanjutnya.
Polisi Tegaskan Penanganan Sesuai Prosedur
Pengungkapan kasus ini sekaligus menunjukkan bahwa pemberantasan narkotika di wilayah Dharmasraya terus dilakukan tanpa memandang latar belakang pekerjaan maupun status seseorang.
Penyidik Satresnarkoba Polres Dharmasraya masih mendalami perkara tersebut, termasuk menelusuri sumber barang yang diduga narkotika dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Untuk kepentingan penyidikan, FR beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Dharmasraya.
Polisi juga mengingatkan masyarakat agar bersama-sama memerangi narkoba karena dampaknya tidak hanya merusak individu pengguna, tetapi juga dapat mengancam keluarga, lingkungan sosial serta masa depan generasi muda.
Dalam perkara ini, pemberitaan tetap menggunakan istilah “diduga” terhadap narkotika maupun keterlibatan FR sampai adanya kepastian hukum melalui proses peradilan. (AdF)

0 Post a Comment:
Posting Komentar