Personel Polsek Sungai Rumbai Bersama Warga Cek Lokasi Kebakaran Lahan Sawit di Asam Jujuhan

 


SUMBARNET – Personel Polsek Sungai Rumbai bersama pemerintah nagari dan masyarakat bergerak cepat mendatangi lokasi kebakaran lahan perkebunan sawit yang berada di Jorong Lubuk Baru, Nagari Alahan Nan Tigo, Kecamatan Asam Jujuhan, Kabupaten Dharmasraya, Selasa (6/10/2026).


Kedatangan personel kepolisian ke lokasi tersebut dilakukan setelah menerima informasi adanya lahan perkebunan milik warga yang sebelumnya terbakar. Petugas bersama Wali Nagari dan masyarakat langsung melakukan pengecekan guna memastikan kondisi di lokasi sekaligus mengantisipasi kemungkinan munculnya kembali titik api.


Lahan yang terbakar diketahui merupakan milik warga bernama Sudir dengan luas sekitar satu hektare. Kebakaran tersebut dilaporkan terjadi pada Senin (5/10/2026) sekitar pukul 07.00 WIB.


Mendapatkan informasi tersebut, Bhabinkamtibmas Polsek Sungai Rumbai bersama Wali Nagari Alahan Nan Tigo dan warga segera menuju lokasi. Langkah cepat tersebut dilakukan sebagai bentuk respons kepolisian dalam mencegah api meluas serta memastikan situasi di sekitar lokasi tetap aman.


Setibanya di lokasi, petugas mendapati kondisi api sudah dalam keadaan padam. Meski demikian, pengecekan tetap dilakukan untuk memastikan tidak ada bara api atau titik api yang masih berpotensi menyala kembali dan menyebabkan kebakaran meluas ke lahan perkebunan maupun kawasan di sekitarnya.


Berdasarkan informasi awal di lapangan, kebakaran tersebut diduga dipicu oleh puntung rokok yang dibuang sembarangan. Namun, penyebab tersebut masih sebatas dugaan awal dan menjadi perhatian bersama agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.


Kapolsek Sungai Rumbai AKP Sitrisman, S.H., mengimbau seluruh masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran lahan, khususnya di tengah kondisi cuaca yang dapat menyebabkan lahan dan vegetasi menjadi mudah terbakar.


Ia juga meminta masyarakat untuk tidak membuang puntung rokok sembarangan, terutama di area perkebunan, semak belukar, lahan kering maupun lokasi yang memiliki material mudah terbakar.


"Untuk mencegah terjadinya kebakaran lahan, kami mengimbau masyarakat agar tidak membuang puntung rokok sembarangan. Hal kecil yang dianggap sepele dapat menimbulkan dampak yang besar apabila mengenai lahan yang kering dan mudah terbakar," ujar AKP Sitrisman.


Selain itu, masyarakat diminta segera melaporkan kepada pihak kepolisian, pemerintah nagari atau unsur terkait apabila menemukan adanya titik api maupun kepulan asap di sekitar lingkungan tempat tinggal dan perkebunan.


Menurutnya, kecepatan dalam memberikan informasi sangat penting karena semakin cepat titik api diketahui, semakin cepat pula langkah penanganan dapat dilakukan sehingga api tidak sempat meluas.


Kapolres Dharmasraya Tekankan Peran Masyarakat


Sementara itu, Kapolres Dharmasraya AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro, S.I.K., M.A.P., M.H., menegaskan bahwa upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan tidak dapat hanya mengandalkan aparat, tetapi membutuhkan keterlibatan aktif seluruh masyarakat.


Menurut Kapolres, masyarakat merupakan pihak yang berada paling dekat dengan lingkungan perkebunan dan lahan sehingga memiliki peran penting dalam mendeteksi serta mencegah munculnya titik api sejak dini.


"Peran masyarakat sangat penting dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Kita berharap masyarakat bersama-sama menjaga lingkungan, tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran dan segera melaporkan apabila menemukan adanya titik api," tegas AKBP Kartyana.


Ia mengatakan, langkah pengecekan yang dilakukan personel Polsek Sungai Rumbai bersama pemerintah nagari dan masyarakat merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk memastikan setiap informasi mengenai kebakaran dapat segera ditindaklanjuti.


"Tujuan kita adalah memastikan setiap potensi kebakaran dapat ditangani sedini mungkin, sehingga tidak berkembang menjadi kebakaran yang lebih luas. Pencegahan jauh lebih baik daripada kita harus menghadapi kebakaran yang sudah meluas dan menimbulkan kerugian bagi masyarakat," katanya.


Kapolres juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran secara sembarangan, termasuk ketika membersihkan lahan. Menurutnya, aktivitas yang menggunakan api harus benar-benar dihindari apabila berpotensi menimbulkan kebakaran dan menyebar ke area lain.


"Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menjadi bagian dari upaya pencegahan karhutla. Jangan menunggu api membesar baru bertindak. Apabila melihat asap atau titik api, segera informasikan kepada petugas agar dapat dilakukan penanganan secepat mungkin," ujarnya.


Polisi Ajak Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan


AKBP Kartyana menambahkan, pencegahan kebakaran lahan merupakan tanggung jawab bersama. Kepolisian akan terus meningkatkan koordinasi dengan pemerintah daerah, pemerintah nagari, tokoh masyarakat serta warga dalam melakukan pemantauan terhadap wilayah yang memiliki potensi terjadinya kebakaran.


Ia berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga kejadian kebakaran lahan dapat diminimalisasi dan tidak menimbulkan kerugian yang lebih besar.


"Harapan kami, masyarakat semakin peduli terhadap lingkungan dan bersama-sama menjaga wilayahnya dari ancaman kebakaran. Jangan sampai kelalaian sekecil apa pun menjadi penyebab terjadinya kebakaran yang merugikan diri sendiri, orang lain maupun lingkungan," tutur Kapolres.


Lebih lanjut, Kapolres menyampaikan bahwa kepolisian akan terus mengedepankan langkah pencegahan dan deteksi dini. Setiap informasi dari masyarakat terkait adanya titik api akan menjadi perhatian dan segera ditindaklanjuti sesuai kondisi di lapangan.


"Intinya, kami ingin membangun kesadaran bersama bahwa pencegahan karhutla merupakan tugas kita semua. Kepolisian siap bersinergi dengan pemerintah dan masyarakat untuk menjaga lingkungan tetap aman dari ancaman kebakaran," pungkasnya.


Kepolisian juga mengingatkan masyarakat agar tidak menganggap remeh keberadaan api maupun puntung rokok di sekitar lahan perkebunan. Apalagi, kebakaran yang awalnya hanya terjadi pada area kecil dapat dengan cepat membesar apabila kondisi lingkungan mendukung dan tidak segera dilakukan penanganan.


Dengan adanya respons cepat Bhabinkamtibmas bersama Wali Nagari dan masyarakat dalam mendatangi lokasi, diharapkan potensi munculnya kembali api dapat diantisipasi. Sinergi antara kepolisian, pemerintah nagari dan masyarakat menjadi salah satu kunci utama dalam menjaga wilayah Kecamatan Asam Jujuhan tetap aman dari ancaman kebakaran lahan.


Polres Dharmasraya pun kembali mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan, tidak membuang puntung rokok sembarangan, tidak melakukan pembakaran lahan, serta segera melaporkan setiap indikasi kebakaran kepada petugas. (AdF)

0 Post a Comment:

Posting Komentar