SUMBARNET - Gerak cepat Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Payakumbuh kembali membuahkan hasil. Hanya berselang sehari setelah aksi pencurian dilaporkan terjadi, polisi berhasil mengamankan seorang pria berinisial Hen (43) yang diduga terlibat dalam pencurian handphone milik warga di Jorong Koto Kaciak, Kenagarian Taeh Baruah, Kabupaten Lima Puluh Kota.
Terduga pelaku diamankan oleh personel Satreskrim Polres Payakumbuh pada Rabu, 2 September 2026, di sebuah rumah yang berada di kawasan Jorong Koto Kaciak, Kenagarian Taeh Baruah.
Penangkapan tersebut dilakukan setelah jajaran Satreskrim Polres Payakumbuh melakukan serangkaian penyelidikan dan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aksi pencurian yang terjadi sehari sebelumnya.
Keberhasilan pengungkapan kasus tersebut menjadi bukti keseriusan jajaran Polres Payakumbuh dalam merespons setiap laporan masyarakat, khususnya terkait tindak pidana pencurian yang meresahkan warga.
Manfaatkan Tongkat Panjang untuk Mengambil Handphone
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, aksi pencurian tersebut diduga dilakukan dengan cara yang cukup unik. Terduga pelaku disebut memanfaatkan tongkat panjang yang biasa digunakan untuk mengambil buah alpukat.
Tongkat tersebut kemudian diarahkan menuju posisi handphone milik korban yang berada di dalam kamar.
Dengan menggunakan alat tersebut, terduga pelaku diduga berusaha menarik handphone hingga benda tersebut mendekati jangkauan tangannya.
Cara tersebut diduga dilakukan untuk mengambil handphone tanpa harus secara langsung masuk ke dalam kamar korban.
Setelah mendapatkan informasi mengenai kejadian tersebut, petugas kemudian melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas dan keberadaan orang yang diduga terlibat.
Upaya penyelidikan dilakukan dengan mengumpulkan informasi serta menindaklanjuti berbagai petunjuk yang diperoleh petugas di lapangan.
Hasilnya, polisi akhirnya mengarah kepada seorang pria berinisial Hen. Petugas kemudian melakukan tindakan kepolisian hingga berhasil mengamankan yang bersangkutan di sebuah rumah di wilayah Jorong Koto Kaciak, Kenagarian Taeh Baruah.
Kapolres Payakumbuh: Laporan Masyarakat Harus Direspons Cepat
Kapolres Payakumbuh AKBP Irwan Andeta, S.Ik, MH menegaskan bahwa kecepatan dalam merespons laporan masyarakat merupakan bagian penting dari tugas kepolisian.
Menurutnya, setiap laporan yang disampaikan masyarakat harus ditindaklanjuti secara profesional melalui proses penyelidikan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami berkomitmen untuk memberikan respons yang cepat terhadap setiap laporan masyarakat. Setiap informasi terkait dugaan tindak pidana akan kami tindaklanjuti dan dilakukan penyelidikan secara profesional sesuai dengan prosedur hukum,” ujar Kapolres.
Ia mengapresiasi gerak cepat personel Satreskrim, khususnya Tim URC, yang telah melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan seorang yang diduga terlibat dalam kasus pencurian tersebut.
“Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras personel di lapangan. Saya meminta seluruh anggota untuk terus meningkatkan kemampuan, kecepatan dalam merespons laporan serta tetap mengedepankan profesionalisme dan ketelitian dalam setiap proses penanganan perkara,” katanya.
Kapolres menambahkan, kehadiran polisi di tengah masyarakat harus mampu memberikan rasa aman sekaligus memberikan kepastian bahwa setiap laporan yang masuk mendapatkan perhatian dan penanganan.
Tekankan Profesionalisme dan Proses Hukum
AKBP Irwan Andeta juga mengingatkan personel agar dalam setiap pengungkapan kasus tetap berpedoman pada aturan hukum.
Kecepatan dalam mengamankan terduga pelaku harus tetap diiringi dengan proses penyelidikan dan penyidikan yang profesional serta mengedepankan asas praduga tak bersalah.
“Saya tekankan kepada personel agar setiap penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan dan sesuai dengan aturan. Kita harus bekerja cepat, tetapi tetap teliti dan tidak mengabaikan prosedur hukum,” tegasnya.
Menurut Kapolres, pengungkapan kasus pencurian bukan hanya bertujuan untuk mengamankan orang yang diduga terlibat, tetapi juga sebagai upaya memberikan perlindungan kepada masyarakat dan mencegah kejadian serupa kembali terjadi.
Polisi juga terus melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut untuk mengetahui secara lebih jelas rangkaian kejadian serta memastikan seluruh fakta yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana tersebut.
Polisi Imbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan
Kapolres Payakumbuh turut mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar.
Masyarakat diminta tidak memberikan kesempatan kepada pelaku kejahatan dengan meninggalkan barang berharga di tempat yang mudah dijangkau.
Handphone dan barang berharga lainnya sebaiknya disimpan di tempat yang aman, terutama ketika pemilik rumah sedang beristirahat atau meninggalkan rumah.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Kewaspadaan masyarakat sangat penting dalam mencegah terjadinya tindak pidana. Apabila menemukan atau mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan, segera informasikan kepada pihak kepolisian,” ungkap AKBP Irwan Andeta.
Ia berharap sinergi antara kepolisian dan masyarakat terus ditingkatkan. Menurutnya, keamanan dan ketertiban bukan hanya menjadi tanggung jawab Polri, tetapi membutuhkan partisipasi seluruh elemen masyarakat.
Harapan Kapolres: Jangan Beri Ruang bagi Pelaku Kejahatan
Lebih lanjut, Kapolres Payakumbuh berharap keberhasilan pengungkapan kasus tersebut dapat menjadi bagian dari upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya di wilayah hukum Polres Payakumbuh.
Ia meminta seluruh jajaran untuk tidak lengah dan terus meningkatkan kegiatan preventif maupun penegakan hukum terhadap berbagai bentuk kejahatan.
“Harapan saya, seluruh personel tetap semangat dalam memberikan pelayanan, perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat. Jangan pernah lengah terhadap setiap bentuk gangguan kamtibmas. Kita harus hadir ketika masyarakat membutuhkan dan memberikan pelayanan yang cepat, tepat serta humanis,” harapnya.
Kapolres juga menekankan bahwa kepercayaan masyarakat harus dijaga melalui kinerja nyata. Setiap keberhasilan pengungkapan perkara diharapkan dapat semakin memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
Sementara itu, terhadap terduga pelaku yang telah diamankan, proses hukum selanjutnya akan dilakukan sesuai dengan hasil penyelidikan dan penyidikan.
Polisi masih mendalami perkara tersebut guna mengungkap secara utuh fakta-fakta terkait dugaan pencurian handphone tersebut.
Dengan adanya gerak cepat Satreskrim Polres Payakumbuh dalam menindaklanjuti laporan masyarakat, diharapkan masyarakat tidak ragu untuk melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
Polres Payakumbuh menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat, menjaga keamanan, mengungkap tindak pidana serta memberikan pelayanan kepolisian secara profesional dan Presisi. (AdF)


