MENTAWAI — Ketua DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Kepulauan Mentawai, Ibram Paranta Seleleu Baja, memberikan klarifikasi terkait informasi yang beredar di media sosial mengenai sikap KNPI dalam audiensi bersama DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai.
Ibram menegaskan bahwa KNPI Kabupaten Kepulauan Mentawai tidak pernah menyampaikan tuntutan atau sikap untuk menolak anggaran Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) dalam pembahasan APBD Perubahan.
Klarifikasi tersebut disampaikan Ibram kepada media pada Minggu malam, 30 Agustus 2026, di Kabupaten Kepulauan Mentawai. Ia merasa perlu meluruskan informasi yang berkembang agar tidak menimbulkan persepsi keliru di tengah masyarakat, khususnya terkait hubungan antara KNPI dan KONI.
Menurut Ibram, informasi yang menyebut KNPI menolak anggaran KONI dalam APBD Perubahan tidak sesuai dengan pernyataan maupun tuntutan resmi yang disampaikan KNPI ketika melakukan audiensi dengan DPRD.
Ia menjelaskan, dalam audiensi tersebut KNPI memang sempat membahas sejumlah persoalan yang berkaitan dengan program dan anggaran, termasuk adanya diskusi mengenai kegiatan KONI. Namun, pembahasan tersebut tidak dapat dimaknai sebagai bentuk penolakan KNPI terhadap anggaran KONI.
"Jadi sebenarnya terkait masalah penolakan anggaran KONI untuk di perubahan ini kami tidak ada menyampaikan itu. Sebagai ketua saya menyampaikan bahwa rilis dari media sosial KNPI, itulah sebenarnya tuntutan-tuntutan kami yang sudah kami sampaikan kepada DPRD," ujar Ibram.
Ada Diskusi Mengenai KONI, Bukan Penolakan Anggaran
Ibram mengakui bahwa dalam proses audiensi dan diskusi di DPRD, persoalan kegiatan KONI memang sempat menjadi bagian dari pembahasan.
Diskusi tersebut berlangsung di ruang Komisi I DPRD dan membicarakan kegiatan-kegiatan KONI serta bagaimana proses penganggarannya. Namun, menurut Ibram, diskusi tersebut tidak pernah berujung pada tuntutan agar anggaran KONI ditolak atau dicoret dalam pembahasan APBD Perubahan.
Karena itu, ia meminta agar masyarakat dapat membedakan antara diskusi, kritik, maupun pembahasan mengenai mekanisme anggaran dengan sikap resmi organisasi berupa penolakan anggaran.
Ibram menduga munculnya informasi yang menyebut KNPI menolak anggaran KONI berawal dari adanya miskomunikasi setelah diskusi dengan salah seorang Wakil Ketua I KONI Kabupaten Kepulauan Mentawai.
"Memang ada diskusi di ruang Komisi I terkait kegiatan-kegiatan KONI dan bagaimana proses anggarannya. Tetapi itu tidak sampai pada tuntutan penolakan anggaran KONI," jelasnya.
Ia menilai perbedaan pandangan maupun pro dan kontra yang muncul di media sosial merupakan hal yang biasa. Namun, ia mengingatkan agar informasi yang belum dikonfirmasi tidak kemudian berkembang menjadi kesimpulan yang dapat merusak hubungan antarlembaga kepemudaan dan olahraga di Mentawai.
"Tentu saya melihat pro kontra di media sosial itu biasa. Artinya tidak semua orang senang sama kita. Terkadang hal-hal yang mereka tidak tahu akhirnya dijadikan isu seolah-olah membuat kita ini antara KNPI dan KONI tidak menjadi organisasi yang harmonis," katanya.
KNPI dan KONI Diminta Tetap Solid
Lebih jauh, Ibram menegaskan bahwa KNPI dan KONI merupakan dua organisasi yang memiliki peran penting dalam pembangunan sumber daya manusia, khususnya di kalangan pemuda serta bidang olahraga di Kabupaten Kepulauan Mentawai.
Karena itu, ia berharap hubungan antara KNPI dan KONI tetap berjalan baik, solid, dan harmonis. Menurutnya, kedua organisasi tersebut seharusnya dapat saling mendukung dalam menjalankan program yang memberikan manfaat bagi masyarakat dan generasi muda Mentawai.
"Harapan kita bagaimana KNPI dan KONI ini selalu harmonis dalam hal melaksanakan program-program yang ada dan selalu mendukung program-program pemerintah. Jangan sampai kita terprovokasi oleh oknum yang tidak mengerti tentang akar persoalan ini," tegas Ibram.
Ia juga meminta seluruh pihak tidak mudah mempercayai informasi yang beredar di media sosial tanpa terlebih dahulu mengetahui konteks dan sumber informasi tersebut.
Menurutnya, kesalahan informasi yang terus menerus disampaikan dan dipercaya masyarakat berpotensi berubah menjadi persepsi yang dianggap sebagai sebuah kebenaran.
"Karena pada prinsipnya ketika kesalahan itu dianggap benar, maka itu akan selamanya jadi benar," ujarnya.
Atas munculnya informasi yang dinilai tidak sesuai dengan sikap resmi organisasi, Ibram menyampaikan terima kasih kepada media yang telah memberikan ruang bagi KNPI untuk menyampaikan klarifikasi.
Ia berharap melalui klarifikasi tersebut, masyarakat dapat mengetahui secara utuh apa yang sebenarnya disampaikan KNPI dalam audiensi bersama DPRD.
TUNTUTAN KNPI: SOROTI PDAM DAN TRANSPARANSI BEASISWA S3
Dalam kesempatan tersebut, Ibram sekaligus kembali menjelaskan poin-poin yang menjadi perhatian dan tuntutan KNPI saat melakukan audiensi dengan DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai.
Ia menegaskan, dalam pernyataan sikap KNPI, terdapat sejumlah persoalan yang menjadi sorotan utama, di antaranya terkait Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) serta persoalan program beasiswa pendidikan jenjang Strata Tiga (S3).
"Adapun poin-poin rilis pernyataan sikap KNPI dalam rangka audiensi di DPRD itu terkait masalah PDAM. Yang kedua terkait masalah beasiswa S3 yang tidak ada keterbukaan informasi," sebutnya.
Menurut Ibram, sikap KNPI terkait beasiswa S3 bukan berarti organisasi tersebut menolak program peningkatan kualitas pendidikan bagi masyarakat.
Sebaliknya, KNPI menyatakan dukungan terhadap program pendidikan dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Namun, dukungan tersebut harus dibarengi dengan prinsip keterbukaan dan transparansi dalam proses perencanaan maupun pelaksanaannya.
Ibram menilai informasi mengenai program beasiswa S3 perlu disampaikan secara terbuka kepada publik, termasuk mengenai persyaratan, mekanisme seleksi, indikator penilaian, serta dasar penentuan penerima beasiswa.
"Perencanaan untuk beasiswa S3, kami mohon kepada pemerintah daerah ini adalah ruang keterbukaan kepada publik. Dibuat latihannya, syaratnya seperti apa, prestasi atau tidak dan sebagainya," ujarnya.
Menurutnya, keterbukaan informasi tersebut penting untuk menghindari munculnya prasangka maupun pertanyaan di tengah masyarakat terkait siapa yang berhak memperoleh program beasiswa dan bagaimana proses penentuannya.
KNPI, kata Ibram, juga berharap organisasi kepemudaan dan organisasi olahraga dapat diberikan ruang untuk terlibat dalam pembahasan berbagai program yang berkaitan dengan kepentingan generasi muda.
"Jadi kita juga mohon dilibatkan, KNPI dan KONI, dalam rangka pembahasan-pembahasan ini sebelum dijadikan salah satu program yang akan disetujui," tuturnya.
Tegaskan Tidak Ada Konflik KNPI-KONI
Ibram kembali menekankan bahwa klarifikasi tersebut sekaligus untuk meluruskan anggapan seolah-olah KNPI dan KONI Kabupaten Kepulauan Mentawai sedang berada dalam posisi berseberangan.
Ia memastikan, KNPI tidak memiliki sikap untuk mempertentangkan organisasi kepemudaan dengan organisasi olahraga tersebut.
Menurutnya, perbedaan pendapat dalam sebuah proses pembahasan merupakan sesuatu yang wajar dan tidak seharusnya langsung ditafsirkan sebagai bentuk pertentangan antarlembaga.
"Kami berharap jangan ada lagi informasi yang kemudian menggiring opini bahwa KNPI menolak anggaran KONI. Itu tidak pernah menjadi tuntutan kami," tegas Ibram.
Ia berharap klarifikasi tersebut dapat menjadi rujukan bagi masyarakat dalam memahami sikap resmi KNPI, sekaligus menjaga komunikasi dan hubungan baik antara KNPI, KONI, DPRD, pemerintah daerah, serta seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Kepulauan Mentawai.
Dengan demikian, Ibram menegaskan kembali bahwa sikap resmi KNPI dalam audiensi dengan DPRD tidak berisi penolakan terhadap anggaran KONI pada APBD Perubahan, melainkan menyampaikan aspirasi dan sejumlah tuntutan yang berkaitan dengan persoalan PDAM serta keterbukaan informasi dalam program beasiswa S3.
"Kami berterima kasih kepada teman-teman media yang telah memberikan ruang untuk klarifikasi ini. Mudah-mudahan masyarakat mendapatkan informasi yang sebenarnya dan tidak lagi terjadi kesalahpahaman," tutup Ibram Paranta Seleleu Baja. (Robi)


0 Post a Comment:
Posting Komentar