Sebanyak 80 Personel Disiagakan, Kabag Ops Polres Mentawai Pastikan Eksekusi Lahan Di Sikakap Berjalan Humanis



Sumbarnet.id MENTAWAI – Sebanyak 80 personel gabungan dikerahkan Polres Kepulauan Mentawai untuk mengamankan proses eksekusi lahan di Dusun Seay Baru Polaga, Desa Sikakap, Kecamatan Sikakap, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Kamis 27/08/2026.


Sebelum bergerak ke lokasi, apel pengamanan dilaksanakan di Pelabuhan HVA Sikakap. Apel dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Mentawai, AKP Budi Setiawan dan dihadiri Forkopimcam Sikakap, Tim Pengadilan Negeri Padang, serta personel gabungan dari Polres Mentawai, Koramil Sikakap, Posal Sikakap, dan Satpol PP.


Kabag Ops menegaskan, pengamanan eksekusi dilakukan dengan pendekatan humanis sesuai SOP yang berlaku.


"Pengamanan eksekusi lahan yang kita lakukan ini secara humanis. Kita harapkan selama proses eksekusi berlangsung personel menjalankan SOP yang sudah ditentukan, sehingga dapat berjalan dengan aman dan terkendali," Jelas AKP Budi Setiawan kepada media.


Ia menjelaskan, pelaksanaan pengamanan ini merupakan permintaan dari Pengadilan Negeri Padang untuk mengamankan lokasi objek eksekusi di Dusun Seay Baru Polaga.


Seluruh personel juga diberikan arahan agar tetap profesional, tidak terpancing, dan mengedepankan dialog dalam bertugas.


LAHAN MILIK H. SLAMET SIMAMORA 

Eksekusi lahan tersebut dilakukan terhadap objek sengketa milik H. Slamet Simamora yang telah memenangkan perkara di Pengadilan Negeri Padang. Putusan tersebut telah berkekuatan hukum tetap.


"Dalam eksekusi ini kami berharap situasi tetap kondusif. Pihak aparat hanya melakukan pengamanan selama proses eksekusi berlangsung agar tidak ada gangguan," ujarnya.


APARAT GABUNGAN SIAGA 

Dengan dikerahkannya 80 personel gabungan, diharapkan proses eksekusi berjalan lancar tanpa menimbulkan gangguan kamtibmas. 


Polres Mentawai memastikan akan terus bersinergi dengan Forkopimcam dan instansi terkait untuk menjaga situasi di wilayah hukum Mentawai tetap aman. (Robi)

0 Post a Comment:

Posting Komentar