Medan - Gunawan alias Aseng (45), pelaku pencurian 13 unit Laptop Chrome Book, mesin printer dan infokus di SMP Nahdlatul Ulama (NU) Desa Pardamean, Kecamatan Tanjung Morawa, Deli Serdang, ditangkap. Pengakuannya 4 Laptop sudah dijual di Jalan Jermal, Medan.
Pelaku yang tinggal di Kelurahan Paluh Kemiri, Kecamatan Lubukpakam itu ditangkap tim personel Polsek Tanjung Morawa saat berada di Dusun I, Desa Pardamean, Kecamatan Tanjung Morawa pada Jumat (17/10/2025) pukul 23.30 WIB.
Hal itu disampaikan Kapolsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang, AKP Jonni H Damanik, Sabtu (18/10/2025).
Katanya, penangkapan pelaku dipimipin Kanit Reskrim Iptu Binnes Saragih, yang sebelumnya melakukan penyelidikan dan setelah mengetahui keberadaan tersangka tim langsung mengamankan.
Tersangka ditangkap berdasarkan pengaduan Kepala SMP NU Deli Serdang, Abdul Jabbar (56) warga Desa Pundenrejo, Kecamatan Tanjung Morawa.
Dalam laporan itu disebutkan, sebanyak 13 Laptop bersama mesin printer dan infokus, raib digondol maling, dan diketahui, Rabu (8/10/2025) pukul 06.30 WIB.
Sejumlah barang elektronik milik sekolah dicuri dari ruang kepala sekolah, setelah merusak kunci pintu ruang kepala sekolah.
Dari tangannya, personel juga mengamankan 9 unit Laptop merek Zyrex, bersama 4 chargernya, hasil curian dan baju kaos warna hijau serta celana panjang warna hitam, yang digunakan pencuri saat beraksi.
Saat diinterogasi, tersangka Aseng mengakui perbuatannya telah mencuri 13 unit Laptop dari SMP NU, sedang 4 lagi Laptop itu telah dijual di Jalan Jermal Medan.
Kini tersangka Gu alias Aseng masih menjalani pemeriksaan yang dijerat melanggar pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan.
Sumber : Posmetro Medan
0 Post a Comment:
Posting Komentar