Polisi Ringkus Terduga Pelaku Utama Peristiwa Tragis di Bukik Cangang



SUMBARNET - Setelah  diwarnai kepanikan dan penuh tanda tanya warga Bukik Cangang, Kota Bukittinggi, misteri pembuangan jasad bayi yang ditemukan dalam kondisi terpotong akhirnya terungkap. Aparat Polresta Bukittinggi mengamankan seorang perempuan muda berinisial IC (21), yang diduga kuat sebagai pelaku utama dalam kasus tragis tersebut.


IC diketahui tinggal hanya beberapa meter dari lokasi penemuan jasad bayi, tepat di depan rumah saksi yang pertama kali menemukan potongan tubuh, Meldawati. Dari hasil penyelidikan, rumah IC juga menjadi lokasi ditemukannya ari-ari bayi di dalam selokan pembuangan air  menguatkan dugaan bahwa tempat itu menjadi titik awal pembuangan.


Plt. Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi, Kompol Anidar mengungkapkan bahwa identitas pelaku berhasil diketahui setelah proses visum terhadap jasad bayi dilakukan di RSAM Bukittinggi.


“Setelah hasil visum keluar, arah penyelidikan semakin jelas dan kami berhasil mengamankan pelaku berinisial IC. Awalnya ia sempat tidak mengakui perbuatannya, namun hasil pemeriksaan medis dan temuan di lapangan membuatnya tak bisa lagi mengelak,” jelas Kompol Anidar, Sabtu malam (25/10/2025).


Menurut Anidar, IC sempat dipanggil untuk dimintai keterangan sejak siang namun dirinya bersikeras tidak mengetahui apa-apa terkait penemuan bayi tersebut. Baru setelah hasil laboratorium keluar dan olah TKP dilakukan di sekitar rumahnya, pelaku mulai menunjukkan gelagat tak biasa hingga akhirnya mengaku.


Keterangan saksi-saksi menguatkan posisi IC di sekitar lokasi pembuangan sejak malam sebelum penemuan. Polisi juga menemukan jejak darah dan sisa ari-ari di area belakang rumahnya, tepat di jalur selokan yang mengarah ke tebing tempat jasad bayi ditemukan warga.


Kasus ini bermula saat Meldawati, warga Bukik Cangang, membuka jendela belakang rumahnya pada Sabtu pagi dan dikejutkan dengan pemandangan potongan tubuh bayi mulai dari bagian perut hingga kaki. Tak lama berselang, tim Polsek Bukittinggi menemukan potongan lain berupa kepala dan bagian dada di area semak tebing ngarai tak jauh dari situ.


Kapolsek Bukittinggi, AKP Mazwanda membenarkan bahwa jasad bayi tersebut dalam kondisi terpisah menjadi tiga bagian.


 “Kami menduga jasad bayi dibuang secara bertahap di sekitar area rumah pelaku. Saat ini, seluruh potongan tubuh sudah dievakuasi ke RSAM untuk kepentingan visum dan identifikasi lanjutan,” ujarnya.


Penyidik kini masih mendalami motif pelaku. Dugaan sementara, bayi tersebut merupakan hasil hubungan di luar nikah yang tidak diinginkan. IC dijerat dengan pasal tentang pembunuhan dan pembuangan bayi, dengan ancaman hukuman berat sesuai KUHP.


Warga sekitar mengaku masih terguncang dengan peristiwa ini. Rumah IC yang sebelumnya tampak sepi kini dijaga petugas kepolisian.


“Kami tidak menyangka, anak itu pendiam, sering terlihat di rumah saja. Tidak ada tanda-tanda apa pun,” ujar salah satu warga setempat.


Kasus ini menjadi pengingat pahit bahwa di balik hiruk-pikuk kota wisata Bukittinggi, masih tersimpan tragedi kemanusiaan yang menusuk hati.(**)

0 Post a Comment:

Posting Komentar