Polisi Tangkap Tiga Pelaku Pencurian Rokok Puluhan Juta, Satu Didoor



Medan - Aksi pencurian rokok senilai puluhan juta rupiah yang meresahkan warga di kawasan Medan Denai akhirnya terungkap. Unit Reskrim Polsek Medan Area berhasil menangkap tiga pelaku, masing-masing Mhd Khaidir (22), Intan Humairah (20), dan Mujiburahman (30).


Ketiganya diringkus di wilayah Jermal dan Tembung pada Kamis (30/10/2025), setelah polisi menindaklanjuti laporan korban bernama M. Nasir (47), pedagang di Jalan Selamat No.11 A-B, Kelurahan Binjai, Medan Denai.


Kapolsek Medan Area dalam laporannya kepada Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak menyebut ketiga tersangka terlibat dalam pencurian dengan pemberatan sesuai Pasal 363 KUHP.


“Mereka memiliki peran masing-masing. Khaidir mengambil rokok, Intan menjemput dan membawa barang curian, sedangkan Mujiburahman membuka pintu serta mengatur aksi,” ujar Kapolsek.


120 Slop Rokok Raib


Kasus ini terungkap setelah korban menyadari 120 slop rokok berbagai merek miliknya senilai Rp39 juta raib pada Rabu pagi (15/10/2025). Rekaman CCTV memperlihatkan Khaidir masuk ke toko sekitar pukul 05.45 WIB.


Korban kemudian melapor ke Polsek Medan Area. Tim opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim langsung bergerak memburu pelaku.


Pelaku Coba Kabur, Polisi Tembak


Sekitar dua pekan kemudian, polisi berhasil mengamankan Khaidir. Namun saat pengembangan kasus, ia berupaya kabur ke arah semak di Jermal XV tanah garapan. Tembakan peringatan tak diindahkan hingga petugas akhirnya melumpuhkannya dengan tembakan di kaki kiri.


Dari rumah kos Khaidir, polisi menyita 31 bungkus rokok, pakaian saat beraksi, serta Yamaha Mio hijau yang digunakan sebagai sarana kejahatan.


“Setelah menjalani perawatan, tersangka dibawa ke Mapolsek untuk pemeriksaan lanjutan,” jelas Kanit Reskrim.


Dua Rekan Lain Langsung Dibekuk


Tak lama setelah itu, Intan dan Mujiburahman turut diamankan tanpa perlawanan. Polisi juga menyita pakaian yang dibeli dari hasil curian sebagai barang bukti tambahan.


Ketiga pelaku kini mendekam di tahanan Polsek Medan Area.


“Kami melengkapi berkas perkara dan memeriksa saksi-saksi. Semua pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kapolsek.


Warga mengapresiasi kinerja cepat aparat dan berharap patroli semakin digencarkan mengingat kawasan Medan Denai dikenal sebagai wilayah padat pusat perdagangan.


Sumber : Medan Daily

0 Post a Comment:

Posting Komentar