Polisi Terlibat 1Kg Sabu Resmi Dipecat Polda Sumut



SUMBARNET - Seorang personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) berinisial ES resmi dipecat secara tidak hormat dari institusi Polri setelah terbukti terlibat dalam kepemilikan 1 kilogram sabu.


Keputusan pemecatan itu dijatuhkan melalui sidang kode etik Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sumut belum lama ini.


Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP Siti Rohani Tampubolon, membenarkan hal tersebut. Ia menyebut ES telah terbukti secara sah melanggar kode etik Polri.


> “Hasil sidang kode etiknya sudah keluar dan ES dijatuhi vonis Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), oleh tim sidang kode etik Bid Propam Polda Sumut,” ujar Siti, Senin (2/11/2025).


Diproses Pidana Bersama Rekannya di Polres Binjai


Kasus narkoba yang menjerat ES tidak berhenti di sidang etik. Proses pidana umum terhadap ES dan kawan-kawan masih terus bergulir di Polres Binjai.


Sebelumnya, ES ditangkap setelah polisi melakukan pengembangan penyelidikan dari tiga tersangka lain yang lebih dulu diamankan dalam kasus sserupa


Komitmen Polda Sumut Berantas Narkoba


Pemecatan ES menunjukkan komitmen Polda Sumut menindak tegas anggota yang terlibat dalam peredaran narkoba. Institusi memastikan tidak ada toleransi terhadap pelanggaran berat yang mencoreng nama Polri.


Hingga kini, penyidik masih mendalami jaringan peredaran sabu tersebut untuk mengungkap pelaku lain yang diduga ikut terlibat.


Sumber : Medan Daily

0 Post a Comment:

Posting Komentar