Polrestabes Medan Grebek Gudang Botot di Jalan H Anif



Medan - Polrestabes Medan membongkar sebuah gudang barang bekas atau botot yang diduga menjadi sarang utama penadah hasil kejahatan, di Jalan Haji Anif, Kecamatan Percut Sei Tuan, beberapa hari lalu.


Dalam pengungkapan yang dipimpin langsung oleh Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, terungkap sedikitnya 159 kasus kejahatan jalanan dan narkoba alias narkoboy yang terkait dengan jaringan tersebut.


"Ini adalah botot milik Samuel, yang kami tangkap karena perannya sebagai penadah. Semua penampung dari jenis kejahatan ini tidak boleh lagi menerima barang-barang hasil kejahatan," ujar Kombes Jean Calvijn di lokasi, Senin (3/11/2025).


Penggerebekan ini merupakan bagian dari strategi Polrestabes Medan untuk memutus mata rantai ekonomi kejahatan. Menurut Jean Calvijn, para pelaku kriminal berani beraksi karena adanya pasar yang pasti untuk menjual barang curian mereka.


"Para tersangka mencuri karena mengetahui pasar untuk menjual hasil kejahatannya, dan barang-barang itu ditampung di botot tertentu. Dengan menindak penadah, pelaku akan kesulitan menjual hasil kejahatannya," jelasnya.


Polisi bahkan melakukan prarekonstruksi di lokasi, yang menunjukkan bagaimana barang curian seperti besi diterima, ditimbang, lalu dibayar tanpa pertanyaan mengenai asal-usulnya.


Dari pengembangan kasus ini, Polrestabes Medan merinci total 159 kasus yang terkuak, di antaranya: Begal: 15 kasus dengan 22 tersangka. Sebanyak 11 di antaranya terpaksa ditindak tegas karena melawan petugas dan berupaya menghilangkan barang bukti. 


Polisi menyita 8 unit sepeda motor, 4 ponsel, klewang, parang, hingga kunci T.


Pencurian Besi/Kayu: 60 kasus dengan 96 tersangka. Barang bukti yang diamankan meliputi tiang dan kabel Telkom, balok kayu, kusen pintu, hingga berbagai peralatan seperti linggis, martil, dan becak motor.


Narkoba: 81 kasus yang melibatkan pompa, barak, dan loket narkoba dengan total 95 tersangka. Petugas mengamankan 32,35 gram sabu.


 Barak-barak narkoba ini ditemukan di sepanjang pinggiran sungai.


Geng Motor dan Tawuran: 3 kasus dengan 6 tersangka, beserta barang bukti senjata tajam seperti cocor bebek, celurit, dan anak panah.


Premanisme/Pemerasan: 1 kasus dengan 1 tersangka.Jean Calvijn menegaskan, pihaknya akan terus menyisir lokasi-lokasi lain yang diduga menjadi sarang kejahatan dan barak narkoba.


 Wilayah prioritas seperti Medan Sunggal, Medan Tembung, dan Medan Timur akan menjadi fokus pengawasan intensif untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.


"Semua laporan masyarakat terkait tindak pidana harus segera ditindaklanjuti. Pelaku yang berani melawan petugas, merampas barang bukti, atau merusak fasilitas umum akan kami tindak tegas," pungkasnya.


Sumber : Adam/PM

0 Post a Comment:

Posting Komentar