SUMBARNET - Anggota DPR RI Andre Rosiade menegaskan bahwa penertiban tambang ilegal di Sumatera Barat bukan untuk mematikan ekonomi masyarakat, melainkan untuk menata sektor pertambangan agar ramah lingkungan dan berpihak kepada rakyat.
Hal tersebut disampaikan Andre saat bersama Kapolda Sumatera Barat mengunjungi Nenek Saudah guna memberikan dukungan moril agar tetap semangat dan lekas pulih. Andre menegaskan bahwa seluruh pihak yang terlibat dalam aktivitas tambang ilegal akan diproses sesuai hukum tanpa pandang bulu.
“Kami ingin masyarakat tidak perlu khawatir. Tidak ada satu pun pihak yang kebal hukum. Penegakan hukum dilakukan secara adil dan konsisten,” tegas Andre.
Ia mengapresiasi langkah tegas Kapolda Sumatera Barat beserta seluruh jajaran, serta dukungan unsur pemerintah dan Polri. Andre menyebutkan bahwa per hari ini seluruh tambang ilegal di Sumatera Barat, termasuk di Pasaman dan Pasaman Barat, telah ditutup.
Menurut Andre, penertiban tambang dilakukan bukan untuk mematikan mata pencaharian masyarakat, melainkan menata ulang sektor pertambangan agar hasilnya dinikmati rakyat, bukan cukong, pemodal besar, atau pihak luar.
Andre Rosiade juga menyampaikan bahwa pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto berkomitmen menerbitkan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) di Sumatera Barat. Dalam waktu satu hingga dua minggu ke depan, Menteri ESDM akan menyurati Komisi XII DPR RI untuk konsultasi penetapan Wilayah Pertambangan (WP).
“Setelah ditetapkan Wilayah Pertambangan, akan ada Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR). Selanjutnya disiapkan dokumen pengelolaan WPR dan dokumen lingkungan hidup. Jika sudah rampung, Gubernur Sumatera Barat berwenang menerbitkan IPR,” jelasnya.
Andre menambahkan, izin untuk koperasi dapat mencakup lahan hingga 10 hektare, sedangkan perorangan hingga 5 hektare. Dengan demikian, masyarakat dapat menambang secara legal, tertib, dan bertanggung jawab.
Dampak positif penertiban, kata Andre, sudah mulai dirasakan. Sungai-sungai kembali jernih, antrean BBM di SPBU berkurang, dan penyerapan subsidi solar lebih tepat sasaran.
Ia berharap penegakan hukum tidak hanya menyasar pelaku lapangan, tetapi juga aktor intelektual di belakangnya, termasuk pemilik alat berat dan pihak yang diduga menjadi cukong.
“Ini penting sebagai shock therapy bahwa di Sumatera Barat tidak ada yang lebih kuat dari hukum,” tegas Andre.
Di akhir pernyataannya, Andre menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kapolda Sumatera Barat atas keberanian dan ketegasannya dalam menegakkan hukum serta keberpihakan kepada kepentingan masyarakat. (**)

0 Post a Comment:
Posting Komentar